Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Muhadjir Tolak Program Pensiun Tambahan, Kenapa?

Menko PMK Muhadjir Effendy menilai program dana pensiun tambahan yang diatur dalam UU P2SK berat untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa program dana pensiun tambahan yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) masih sulit untuk diterapkan dalam waktu dekat. Menurutnya, program ini justru dapat membebani para pekerja karena akan menambah potongan gaji.

"Meski iuran pensiun tambahan adalah program yang baik untuk jaminan hari tua, tetapi saat ini belum tepat untuk dilaksanakan. Sebagian besar gaji karyawan masih belum di atas rata-rata, sehingga penambahan potongan akan memberatkan," ujar Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2025).

Muhadjir berharap bahwa usulan program tersebut sudah melalui pertimbangan matang. Saat ini, para pekerja telah dibebani dengan berbagai jaminan sosial yang meliputi jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Menurutnya, lima jaminan tersebut sudah cukup representatif jika dijalankan dengan baik.

"Sebenarnya, lima jaminan yang ada sudah memadai asal dilaksanakan secara maksimal," kata Muhadjir. Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan jaminan-jaminan tersebut belum optimal, mengingat kondisi gaji pekerja di Indonesia yang masih belum ideal.

Muhadjir mencontohkan, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang sempat ditunda atas instruksi Presiden, kini baru mulai dijalankan setelah dipertimbangkan lebih matang.

Di sisi lain, Muhadjir juga menyoroti penurunan daya beli kelas menengah yang sedang terjadi. Menurutnya, jika program pensiun tambahan ini diterapkan terlalu tergesa-gesa, masyarakat kelas menengah akan semakin terbebani. "Saat ini, kami berupaya untuk menahan penurunan kelas menengah agar tidak jatuh menjadi kelas miskin. Menurunnya daya beli kelas menengah ditambah iuran pensiun tentu akan terlalu berat untuk sekarang," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper