Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyanderaan Pilot seperti Susi Air Bisa Diproteksi Asuransi? Ini Penjelasan Pakar

Asuransi terkait pilot bisa mencakup proteksi kecelakaan, risiko perang, kesalahan operasional penerbangan, hingga kesalahan pendaratan.
Potret Pilot Susi Air Philip Mehrtens usai dibebaskan dari KKB kelompok Egianus Kogoya Sabtu (21/9/2024). / dok.Satgas Cartenz
Potret Pilot Susi Air Philip Mehrtens usai dibebaskan dari KKB kelompok Egianus Kogoya Sabtu (21/9/2024). / dok.Satgas Cartenz

Bisnis.com, JAKARTA — Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens akhirnya bebas setelah disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kelompok Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 di Papua Pegunungan. Pilot dari maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu tiba di Jakarta pada Sabtu 9 September 2024.

Praktisi dan pengamat asuransi penerbangan Arman Juffry menjelaskan bahwa perlindungan asuransi bagi pilot utamanya adalah sebuah proteksi kecelakaan personal atau asuransi kecelakaan yang menimbulkan kehilangan jiwa atau luka-luka, baik ketika terbang atau risiko di darat.

Selain itu, juga ada asuransi yang menjamin apabila pilot harus kehilangan lisensi penerbabngan selama memenuhi faktor-faktor yang dijamin di dalam polis asuransi.

Sedangkan dalam kasus penyanderaan seperti kasus pilot Susi Air, Arman menjelaskan hal itu termasuk bentuk manfaat dari asuransi tambahan dari war risk insurance atau asuransi risiko perang/huru-hara.

"Jadi ada jenis perlindungan untuk risiko penculikan pilot yang termaktub dalam asuransi war risk pada aviation insurance, termasuk juga huru-hara dan kerusuhan," kata Arman kepada Bisnis, Minggu (22/9/2024).

Arman juga menjelaskan, di dalam asuransi penerbangan juga terdapat pilot error clause, yakni ketentuan dalam asuransi penerbangan yang menjamin kesalahan seorang pilot saat mengoperasikan penerbangan sehingga menyebabkan kecelakaan pesawat.

Selain itu, juga terdapat landing error clause yang merupakan perlindungan asuransi ketika pilot melakukan kesalahan pendaratan atau landing.

Adapun, kasus yang menimpa pilot Susi Air bermula dari pesawat yang dikemudikan Philip Mark Mehrtens mendarat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Saat itu, pesawat Susi Air menurunkan lima penumpangnya. Namun tiba-tiba, kelompok KKB disebut menyerang pesawat tersebut yang kemudian membakar pesawat milik Susi Air, dan menyandera Philip Mark Mehrtens.

Selang 1,5 tahun kemudian, Satgas Cartenz berhasil membebaskan Philip dengan cara pendekatan soft approach daripada hard approach. Pada intinya, upaya itu dilakukan melalui pendekatan sejumlah tokoh agama, adat, hingga keluarga dekat dari Egianus Kogoya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper