Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Klaim Asuransi Kesehatan, Prudential Harap Ada Tarif Standar Rumah Sakit

Tarif standar dinilai memberikan kejelasan biaya kesehatan, karena adanya tolok ukur berapa lama perawatan, berapa kali kunjungan dokter, hingga pemberian obat.
Ilustrasi asuransi/Reuters-Jonathan Bachman
Ilustrasi asuransi/Reuters-Jonathan Bachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berharap ada penetapan tarif standar rumah sakit di Indonesia agar klaim asuransi kesehatan bisa lebih terkendali. Standardisasi seperti itu sudah berlaku di negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

"Paling tidak ada rekomendasinya, kalau di Malaysia itu tuh malah ada diregulasikan tarifnya, di Indonesia belum ada. Jadi rumah sakit, dokter bisa menetapkan tarif berapa aja gitu ya," kata Chief Operations and Health Officer Prudential Dian Budiani, Rabu (25/9/2024).

Dian menjelaskan sejak tahun lalu pihaknya aktif berdiskusi terkait dengan wacana tersebut bersama pelaku industri asuransi jiwa yang tergabung di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Terutama lantaran klaim kesehatan yang terus mengalami kenaikan sejak beberapa tahun terakhir.

Dian menjelaskan bahwa dengan tarif standar tersebut, misalnya pasien harus melakukan operasi usus buntu, terdapat standarnya berapa lama hari perawatan, berapa kali kunjungan dokter spesialis, dan lainnya. Lalu obat, infus, hingga antibiotik diberikan berapa lama.

"Lalu operasinya sendiri bagaimana, kalau operasinya terbuka gimana, kalau pakai teropong itu berapa, sewa kamar operasinya berapa, itu sebetulnya ada kalau teman-teman buka, schedule fee dari medical treatment di Malaysia itu ada semua. Nah, itu diatur oleh yang berwenang," katanya. 

Dalam setiap kesempatan, Dian juga menyebut pihaknya telah mendiskusikan hal yang sama ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Dian apabila tidak ada tarif standar di Indonesia, maka industri asuransi jiwa akan berperang dengan tantangan yang sama di tengah inflasi medis yang terus naik. 

"OJK juga sudah ada sambutan yang baik, memang betul Kemenkes saat ini ada banyak prioritas, tapi tentunya penetapan tarif itu harus menjadi sebuah prioritas juga, untuk menurunkan tadi out-of-pocket-nya," kata Dian. 

Namun demikian, Dian menyebut bahwa di Prudential sendiri, perusahaan sudah mengantisipasi permassalah tersebut melalui PRUPriority hospiyals di mana perusahan membuat kesepakatan tarif dengan pihak RS prioritas. 

"Dengan ini Prudential bisa mengestimasi kira-kira biaya yang akan keluar itu berapa. Supaya nasabah kita juga bisa punya produk yang sustainable ya. Enggak kaget-kaget tiba-tiba naik lagi, naik lagi gitu kan," katanya. 

Prudential memiliki 338 RS rekanan terkait dengan PRUPriority hospitals. Selain itu ada juga kemitraan Sheraton dengan 34 RS vertikal milik Kemenkes. Dengan fitur tersebut diharapkan percepatan prose persetujuan klaim sehingga nasabah tidak perlu menunggu lama untuk persetujuan pulang dari RS. Kemudian, perawatan tepat dan sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper