Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bakal Alihkan Kendali BPR ke Bank Daerah (BPD), Ini Alasannya

Single presence policy yang mengonsolidasikan kepemilikan satu BPR untuk satu pemerintah daerah itu akan berlaku dalam dua tahun ke depan.
Ilustrasi bank/shutterstock
Ilustrasi bank/shutterstock

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengalihkan kendali Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di bawah Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa ketentuan kepemilikan tunggal alias single presence policy yang mengonsolidasikan kepemilikan satu BPR untuk satu pemerintah daerah itu akan berlaku dalam dua tahun ke depan.

“Ketentuan single presence policy atau kebijakan bahwa satu pemerintah harus memiliki satu BPR itu sudah dikeluarkan oleh kita, dan memang akan ada waktu dua tahun untuk bisa menyelesaikannya,” katanya kepada wartawan usai peluncuran Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 di Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Dia memaparkan, di atas kertas, kepemilikan BPR tersebut akan tetap melekat pada pemerintah daerah terkait, baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun demikian, pengelolaan operasional akan dilakukan oleh BPD. Menurut Dian, hal ini dilakukan karena bank daerah dinilai memiliki fondasi yang lebih kuat.

“Jadi BPD ini kita asumsikan lebih kuat. Dalam segalanya dia lebih kuat, termasuk dalam permodalan, governance dan lain sebagainya,” tuturnya.

Dengan demikian, apabila nantinya terjadi permasalahan yang mendera BPR, maka langkah penyelamatan dapat dilakukan dengan segera tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.

“Jadi tidak lagi mengandalkan proses politik di DPRD dan lain sebagainya, tetapi lebih cepat diselesaikan oleh BPD. Sebetulnya, kalau kita lihat, skalanya BPR itu sangat kecil kalau dibandingkan kekuatan BPD,” pungkas Dian.

Adapun, OJK juga resmi meluncurkan peta jalan atau Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada hari ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa roadmap ini merupakan bentuk langkah reformasi, perbaikan, sekaligus transformasi terhadap BPD yang berperan krusial dalam sistem perekonomian nasional.

“Dalam kaitan ini adalah untuk penguatan sektor jasa keuangan, terutama juga untuk di provinsi, di daerah, tetap kita lakukan sesuai jadwal,” katanya dalam sambutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper