Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penurunan Daya Beli Berdampak ke Industri Asuransi Umum, Begini Kata OJK

Bagi OJK, perolehan premi yang masih tumbuh double digit menunjukkan bahwa industri asuransi umum ada dalam kondisi baik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan paparan dalam konferensi pers yang digelar Dewan Asuransi Indonesia (DAI) di Jakarta pada Jumat (18/10/2024). / Bisnis-Pernita Hestin Untari
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan paparan dalam konferensi pers yang digelar Dewan Asuransi Indonesia (DAI) di Jakarta pada Jumat (18/10/2024). / Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pandangannya terkait dengan penurunan daya beli masyarakat yang bisa berdampak ke industri asuransi umum.

IFG Progress mengungkap dampak penurunan daya beli lebih berimbas kepada industri asuransi umum ketimbang asuransi jiwa. Terlebih Senior Research Associate IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman melihat bahwa penurunan daya beli masyarakat kelas menengah sebesar 4%—5% juga membawa dampak sebesar 8%—10% penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berimbas sebesar 15%—19% pada asuransi kredit. 

Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan pihaknya selalu memonitor pertumbuhan premi asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum. 

"Asuransi umum itu tumbuh double digit, artinya masih tumbuh. Asuransi jiwa karena terkoreksi oleh program-program yang berisiko, itu masih terkonsolidasi dan sudah pada positif," kata Ogi ditemui usai konferensi pers yang digelar Dewan Asuransi Indonesia (DAI) di Jakarta pada Jumat (18/10/2024).

Dengan demikian, Ogi menegaskan bahwa saat ini dampaknya terhadap asuransi umum belum terlihat. Terlebih pertumbuhan premi asuransi umum masih baik.

"Kami tunggu saja nanti dampaknya," katanya.  

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi industri asuransi umum mencapai sebanyak Rp57,91 triliun pada semester I/2024. Angka tersebut naik 18,4% secara tahunan (year on year/YoY) apabila dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya yakni Rp48,9 triliun pada semester I/2023.

Pendapatan premi industri asuransi umum ditopang oleh tiga lini bisnis yakni properti, kendaraan, dan kredit. Adapun asuransi properti pendapatan preminya mencapai sebanyak Rp16,66 triliun yang mana naik 32,8% (YoY) dibandingkan pada semester I/2023 yakni Rp12,55 triliun. 

Kemudian asuransi kredit yang preminya mencapai Rp10,58 triliun, yang mana naik 26% dari sebelumnya Rp8,4 triliun. Sementara asuransi kendaraan, preminya mencapai sebanyak Rp10,03 triliun yang mana naik 2% yoy apabila dibandingkan dengan Rp9,84 triliun pada semester I/2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper