Bisnis.com, JAKARTA — Segmen informal yang mendominasi tenaga kerja Indonesia disebut menjadi potensi besar bagi penetrasi dana pensiun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, sebesar 57,95% atau 83,83 juta pekerja Indonesia bekerja di sektor informal. Sayangnya, peserta dana pensiun dari segmentasi pekerja informal di Indonesia masih sangat minim.
Asesor Kompetensi LSP Dana Pensiun Syarif Yunus menjelaskan salah satu kendalanya adalah belum banyak yang mengetahui di Indonesia sudah tersedia produk dana pensiun yang iurannya bisa dibayar secara fleksibel. Skema ini sendiri sudah diterapkan di China, yakni produk dana pensiun flexibility personal.
"Flexibility itu sebenarnya sudah terjadi di Indonesia. Cuma kan kita tidak ada istilah flexibility. Kalau di dalam studi saya, saya survey di 3 DPLK yang punya peserta individu, yang tidak ikut perusahaan. Misal saya taruh angka Rp50.000 per bulan, itu saya bisa kosong tiga bulan ke depan [tidak membayar iuran]. Itu sudah terjadi," kata Syarif kepada Bisnis, Senin (2/12/2024).
Skemanya, peserta dana pensiun individu ketika mendaftar akan menetapkan berapa minimal iuran yang bisa dibayar, dan yang menjadi wajib adalah besaran minimal yang dibayar tersebut. Misalnya, peserta dana pensiun memilih untuk besaran iuran Rp50.000, maka di bulan kedua hingga ketiga boleh tidak membayar, lalu di bulan keempat bisa membayar Rp50.000, atau Rp150.000 sesuai kemampuan peserta. Asalkan minimal adalah Rp50.000.
Syarif menjelaskan, regulasi dana pensiun di Indonesia memang mengatur bahwa iuran yang tidak dibayar setiap bulan oleh peserta dana pensiun itu tidak dianggap sebagai utang. Hal ini yang belum diketahui semua pekerja informal di Indonesia.
Baca Juga
"Kalau kita bicara Indonesia, itu [dana pensiun fleksibel] yang paling cocok hari ini. Ketakutan orang pekerja informal ketika didekati orang dana pensiun apa, karena dia harus bayar tiap bulan. Mindset mereka itu bayar tiap bulan, padahal tidak," kata Syarif.
Menurut Syarif, bila pekerja informal bisa disasar menjadi peserta dana pensiun fleksibel ini akan membuat penetrasi dana pensiun semakin pesat yang pada akhirnya aset dana pensiun akan semakin besar.
Hingga September 2024 aset dana pensin di Indonesia sebesar Rp1.500,06 triliun, terdiri dari aset program pensiun sukarela Rp380,80 triliun dan aset program pensiun wajib (Taspen, Asabri, BPJS Ketenagakerjaan) Rp1.119,26 triliun. Dibandingkan dengan negara yang penetrasi dana pensiunnnya lebih pesat, India, aset dana pensiun mereka sudah mencapai Rp8.000 triliun.
"Menurut saya dapen itu receh, tapi kalau itu puluhan juta orang ikut itu, tidak masalah iuran kecil Rp25.000, Rp150.000, tapi kalau terkumpul dari seluruh pemain dana pensiun itu bisa terakumulasi angka yang besar," pungkasnya.