Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance Usai Proses Penggabungan

Konglomerasi Djarum melebut BCA Multi Finance ke dalam BCA Finance untuk menggarap bisnis pembiayaan sepeda motor.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang BCA Finance di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang BCA Finance di Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance, seiring dengan rampungnya proses penggabungan usaha (merger) perusahaan tersebut ke dalam PT BCA Finance.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan KEP-65/D.06/2024 tanggal 31 Desember 2024. 

Winter Marbun, Plh. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan OJK menjelaskan penggabungan usaha telah didokumentasikan dalam Akta Penggabungan Nomor 135 pada 15 Agustus 2024 oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., di Jakarta Barat. Dokumen tersebut juga telah dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui surat bernomor AHU-AH.01.09-0246695 tanggal 1 September 2024.

"Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2024," tertulis dalam pengumuman bertanggal 7 Januari 2025.

Disebutkan, sebagai entitas penerima penggabungan, PT BCA Finance bertanggung jawab atas seluruh aspek operasional yang sebelumnya dikelola oleh PT BCA Multi Finance, termasuk kegiatan usaha, modal saham, aset, karyawan, kewajiban, serta aktiva dan pasiva perusahaan.

Dikonfirmasi pada September 2024 lalu setelah merger rampung, Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengungkap pihaknya akan mulai mengembangkan pembiayaan kendaraan untuk jenis roda dua. Selama ini, pembiayaan BCAF fokus pada kredit kendaraan roda empat, baik bekas maupun baru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper