Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Umumkan Akuisisi Bank Victoria Syariah, Begini Tanggapan OJK

BTN telah mengumumkan rencana akuisisi atau pengambilalihan Bank Victoria Syariah sebagai langkah awal pemisahan/spin-off unit usaha syariahnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae/OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae/OJK

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan mengenai pengumuman aksi korporasi Bank Tabungan Negara (BTN) untuk mengakuisisi Bank Victoria Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan rencana aksi korporasi tersebut dilakukan sesuai dengan POJK Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum.

"Dalam hal ini BTN telah menyampaikan permohonan untuk memperoleh persetujuan prinsip dilakukannya pengambilalihan BVIS dan OJK telah memberikan persetujuan prinsip untuk dimulainya proses pengambilalihan tersebut," ujar Dian saat dihubungi, Senin (20/1/2025).

Dian menambahkan OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk di industri perbankan syariah, yang pada tahun 2025 diawali dengan akuisisi BVIS oleh BTN.

Dengan dilakukannya aksi korporasi yang sekaligus merupakan langkah konsolidasi ini diharapkan struktur industri perbankan syariah menjadi semakin baik dan semakin kuat.

Dia pun berharap bank hasil pengambilalihan dan sekaligus spin-off UUS BTN ini dapat menjadi bank umum syariah (BUS) yang sehat dan tumbuh lebih baik. "Dan ke depan dapat menjadi BUS dengan skala usaha yang diproyeksikan dapat tumbuh menjadi BUS besar yang bergerak di segmen pembiayaan perumahan," katanya.

Tak hanya itu, OJK juga ingin agar langkah konsolidasi tidak hanya dapat dilakukan oleh BUS/UUS milik BUMN saja, tetapi juga dilakukan oleh pihak swasta, antara lain dapat dilakukan dalam rangka pemisahan UUS atau spin-off.

"Dengan dilakukannya langkah-langkah kondsolidasi tersebut, diharapkan struktur industri perbankan syariah menjadi lebih baik dan seimbang," jelas Dian.

Adapun, pengumuman rancangan akuisisi Bank Victoria Syariah merupakan langkah awal yang dilakukan oleh BTN dalam rangka melakukan pemisahan (spin-off) unit usaha syariah (UUS).

BTN Syariah merupakan salah satu UUS yang diwajibkan untuk melakukan spin-off sebagaimana POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yang mengatur kewajiban pemisahan UUS apabila nilai aset UUS telah mencapai 50% dari total aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit sebesar Rp50 triliun.

Rencana pengambilalihan dalam rangka spin-off ini sejalan dengan Pilar pertama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper