Bisnis.com, JAKARTA – Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), Wahyudin Rahman menilai tren penurunan pendapatan premi asuransi jiwa dari pialang asuransi atau broker dapat berlanjut pada 2025.
Pada periode 2024, pendapatan premi asuransi jiwa dari pialang asuransi turun 16,6% year on year (YoY) menjadi Rp3,45 triliun. Padahal, pada periode 2023 pendapatan premi asuransi jiwa dari broker melesat 141,3% YoY dari Rp1,71 triliun menjadi Rp4,13 triliun.
"Tren penurunan kontribusi broker asuransi jiwa mungkin berlanjut jika tidak ada adaptasi terhadap perubahan preferensi konsumen dan perkembangan teknologi," kata Wahyudin kepada Bisnis, Selasa (4/3/2025).
Namun, menurutnya hal tersebut bisa dicegah melalui upaya kolaboratif antara broker dan perusahaan asuransi untuk mengintegrasikan teknologi digital dan meningkatkan literasi asuransi di masyarakat, sehingga ada potensi untuk membalikkan tren penurunan ini.
Secara keseluruhan, sambungnya, industri asuransi jiwa juga perlu terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan di masa mendatang.
"Industri asuransi jiwa diperkirakan akan menghadapi tantangan besar di 2025 ini. Meskipun ada ekspektasi pertumbuhan positif, faktor seperti penerapan PSAK 117, penurunan daya beli masyarakat dan dinamika ekonomi global dapat mempengaruhi kinerja industri. Namun, dengan strategi yang tepat, seperti optimalisasi kanal distribusi dan inovasi produk, industri asuransi jiwa dapat memanfaatkan peluang pertumbuhan," ujarnya.
Baca Juga
Adapun tren penurunan kontribusi broker dalam pendapatan premi asuransi jiwa pada periode 2024 menurut Wahyudin disebabkan oleh setidaknya dua faktor. Pertama, adanya perubahan preferensi konsumen di mana mningkatnya adopsi kanal distribusi digital seperti e-commerce menunjukkan pergeseran preferensi konsumen dalam membeli produk asuransi.
Dibandingkan dengan broker, kontribusi e-commerce atas pendapatan premi asuransi jiwa dalam periode 2024 tumbuh 31% YoY menjadi Rp0,18 triliun dibanding Rp0,13 triliun pada periode 2023.
"Kedua adalah perbedaan karakter bisnis. Pelaku asuransi jiwa lebih comfort dengan mekanisme agen sebagai perantaranya daripada broker atau pialang asuransi. Biasanya yang dihandle broker hanya produk kumpulan seperti asuransi kesehatan dan jiwa kumpulan," pungkasnya.