Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI optimistis bisnis bank emas atau bullion bank dapat menjadi kekuatan baru di industri perbankan syariah.
Hal tersebut seiring dengan potensi dan peluang pengembangan alternatif bisnis yang memberikan nilai investasi bagi masyarakat.
Direktur Sales & Distribution BRIS Anton Sukarna mengatakan sebagai salah satu pengelola bisnis bank emas atau bullion bank pertama di Indonesia, bisnis ini berpotensi memberikan manfaat untuk masyarakat, industri, dan pertumbuhan perekonomian nasional melalui optimalisasi ekosistem ekonomi syariah.
"Melalui usaha bank emas, BSI dapat menangkap nilai ekonomi di seluruh rantai pasok emas, memonetisasi aset emas yang kurang produktif, dan memberikan kemudahan alternatif investasi syariah," kata Anton dalam media briefing di Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).
Anton memaparkan, peluang untuk mengembangkan pasar emas Indonesia juga sangat besar karena permintaan emas per kapita Indonesia masih terendah di Asia Tenggara, 0,16 gram per orang.
Di sisi lain, mengacu pada kajian McKinsey, emas yang beredar di masyarakat Indonesia mencapai 1.800 ton, dari sektor hulu ke hilir.
Sementara itu, jumlah emas batangan diproyeksikan sebesar 321 ton yang merupakan aset yang dapat dimonetisasi. Jumlah ini berpotensi untuk terus meningkat mengingat Indonesia memiliki potensi cadangan emas Indonesia nomor 6 terbesar di dunia setara dengan 2.600 ton.
Di sisi lain, Indonesia termasuk dalam negara top 10 produsen emas global yang memproduksi sekitar 100 ton emas pada 2020.
Anton mengatakan, pihaknya optimistis bank emas atau akan memberikan daya tarik bagi para pelaku industri hulu hingga hilirisasi emas yang memberikan nilai tambah pada rantai produksi. Pasalnya, hilirisasi logam mulia meningkatkan nilai tambah bijih emas hingga 10 kali lipat.
Saat ini, Anton mengatakan, BRIS telah memiliki izin Kegiatan Usaha Bulion untuk perdagangan emas serta penitipan emas yang akan dikembangkan melalui tiga produk atau layanan.
Pertama, BSI Emas Digital yang memungkinkan masyarakat melakukan jual-beli dan menitipkan emas melalui aplikasi digital BYOND by BSI.
"BSI Emas Digital adalah investasi emas mulai dari 0,1 gram dan diakses kapan saja serta di mana saja melalui platform digital," ujarnya.
Kedua, layanan pembelian emas atau BSI Gold yang merupakan logam emas batangan dengan karatase 99,99% yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), dan memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketiga, BSI ATM Emas. Anton menuturkan, layanan ini disediakan untuk melakukan cetak emas secara mandiri melalui mesin ATM, dengan berbagai pilihan gramase dan pilihan seri emas. Anton menyebut, BRIS tengah mengembangkan layanan ini sesuai dengan kompatibilitas sistem perusahaan
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah akan bisa deploy, mungkin ada 50 ATM [emas] dulu," ujarnya.