Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024.
Dalam RUPST yang diselenggarakan pada Selasa (25/3/2025) diputuskan pembagian dividen sebesar 78% dari laba bersih tahun lalu yang senilai Rp55,78 triliun. Dengan demikian, tebaran dividen Bank Mandiri senilai Rp43,51 triliun atau Rp466,18 per saham.
"Khusus dividen bagian Pemerintah/Negara Republik Indonesia akan disetorkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis manajemen Bank Mandiri.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) atau recording date pada 15 April 2025 (recording date) dan/atau pemilik saham pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan 15 April 2025.
Lebih jauh, bagi pemegang saham BMRI yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada 23 April 2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada perusahaan efek dan atau bank kustodian di mana pemegang saham membuka sub rekening efek.
"Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham," tulis manajemen BMRI.
Adapun, berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai Bank Mandiri (BMRI):
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 11 April 2025
• Pasar Tunai: 15 April 2025
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi: 14 April 2025
• Pasar Tunai: 16 April 2025
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording Date): 15 April 2025
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024: 23 April 2025