Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyalurkan sindikasi kredit senilai Rp1,8 triliun untuk pembangunan pabrik mobil listrik PT VinFast Automobile Indonesia di Subang, Jawa Barat.
Dalam kerja sama ini, BNI bertindak sebagai Mandated Lead Arranger and Bookrunner (MLAB) dan menyumbang porsi terbesar dari total pembiayaan, yakni sebesar Rp1,51 triliun. Sisa pembiayaan disediakan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Penandatanganan perjanjian sindikasi kredit dilaksanakan di Jakarta, Kamis (24/4/2025), antara BNI, bank peserta sindikasi, dan VinFast. Acara ini dihadiri oleh International and Financial Institutions Division Head BNI Rima Cahyani, Deputi CEO VinFast Global Pham Thuy Linh, dan disaksikan Direktur Corporate Banking BNI Agung Prabowo serta SEVP Corporate Banking BNI Pancaran Affendi.
Agung Prabowo menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen BNI dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.
“Ini bukan hanya tentang pembiayaan. Ini tentang keyakinan akan visi yang lebih besar tentang inovasi, keberlanjutan, dan masa depan industri kendaraan listrik. Kerja sama ini bisa membawa kita bergerak lebih cepat, lebih jauh, serta memberikan dampak nyata,” ungkap Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).
Pabrik mobil listrik VinFast yang akan dibangun di Subang ini ditargetkan menjadi pusat produksi untuk pasar domestik maupun ekspor. Keberadaannya diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri otomotif nasional sekaligus mendorong transformasi Indonesia menuju ekonomi hijau.
Baca Juga
Sebelumnya, pada Maret 2025, BNI dan VinFast telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam forum bisnis tingkat tinggi “Vietnam-Indonesia: Partnership for Progress and Prosperity” di Jakarta. Melalui MoU tersebut, BNI berkomitmen memberikan dukungan konsultasi, pengalaman lokal, serta akses ke layanan perbankan bagi VinFast dan ekosistem Vingroup di Indonesia.
“BNI juga siap memfasilitasi mitra bisnis dalam mendukung misi VinFast mempercepat mobilitas hijau dan pengembangan infrastruktur, dengan tetap mengacu pada regulasi dan kondisi lokal,” tutup Agung