Bisnis.com, JAKARTA –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran industri asuransi jiwa dalam memperkuat pasar modal sebagai investor institusi. Namun, berdasarkan data OJK, hasil investasi asuransi jiwa sepanjang 2024 justru mengalami kontraksi.
Fauzi Arfan, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), mengatakan bahwa AAJI memahami kontribusi industri asuransi dalam memperkuat pasar modal sangat penting dalam ekosistem keuangan nasional.
"Namun demikian, perlu diingat bahwa prinsip utama industri asuransi adalah menjaga kepentingan dan perlindungan jangka panjang pemegang polis. Oleh karena itu, peningkatan eksposur di pasar modal tetap harus dilakukan secara selektif dan prudent," kata Fauzi kepada Bisnis, dikutip Senin (5/5/2025).
Berdasarkan data statistik OJK, jumlah investasi asuransi jiwa konvensional tercatat sebesar Rp516,53 triliun, turun 0,7% secara year on year (YoY). Dalam periode tersebut, hasil investasi mengalami kontraksi cukup dalam, yakni sebesar 29,1% YoY menjadi Rp22,16 triliun.
Menghadapi tantangan tersebut, Fauzi menjelaskan bahwa solusi utama yang perlu dilakukan industri asuransi jiwa adalah melakukan penyesuaian strategi investasi secara dinamis dengan tetap memperhatikan profil kewajiban perusahaan.
Baca Juga
Selain itu, industri juga perlu melakukan optimalisasi diversifikasi portofolio dengan tetap memperkuat porsi instrumen yang lebih stabil seperti SBN, obligasi korporasi investment grade, dan instrumen berbasis ESG.
Selanjutnya, industri asuransi jiwa juga harus menerapkan tactical asset allocation dalam jangka pendek untuk merespons volatilitas pasar, sembari mempertahankan horizon investasi jangka panjang.
Solusi berikutnya, menurut Fauzi, adalah dengan meningkatkan kolaborasi antara industri dan regulator untuk memperluas alternatif investasi domestik yang aman dan mendukung prinsip asset-liability matching.
Terakhir, industri asuransi jiwa perlu melakukan penguatan edukasi publik agar pemegang polis memahami bahwa investasi di pasar modal bersifat siklikal dan bahwa hasil jangka panjang tetap menjadi prioritas dalam strategi pengelolaan investasi asuransi.
"AAJI percaya bahwa dengan pengelolaan risiko yang cermat, strategi investasi yang terdiversifikasi, dan dukungan kebijakan yang adaptif, industri asuransi jiwa tetap dapat menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan pasar modal nasional sambil menjaga kesehatan keuangan industri itu sendiri," pungkasnya.