Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak PHK, Rasio Klaim JKP Bisa Tembus 20% Tahun Ini Menurut BPJS Watch

Rasio klaim JKP diperkirakan meningkat karena semakin banyak pekerja terkena PHK dan manfaat JKP bertambah mulai tahun ini.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim di Plaza BP Jamsostek, Setiabudi, Jakarta pada Senin (10/3/2025). / Bisnis-Pernita Hestin
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan klaim di Plaza BP Jamsostek, Setiabudi, Jakarta pada Senin (10/3/2025). / Bisnis-Pernita Hestin

Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Watch memprediksi rasio klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan tahun ini bisa tembus di atas 20%, sejalan dengan besarnya klaim dibayar imbas marak kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan rasio klaim bukan hanya karena peserta terdampak PHK semakin banyak, tetapi juga manfaat JKP yang bertambah pada tahun ini menjadi sebesar 60% dari upah flat selama enam bulan serta manfaat pelatihan yang naik menjadi Rp2,4 juta per orang.

"Akan terjadi peningkatan raiso klaim bisa sampai 20% ke atas, tahun ini. Karena ini nanti terkait manfaatnya naik, jumlah klaim PHK juga naik," kata Timbeol kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (8/5/2025).

Sebagai upaya menjaga rasio tetap aman, Timboel menyarankan BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan strategi berupa peningkatan jumlah kepesertaan. Dengan begitu, iuran JKP juga akan terdongkrak.

Meski rasio klaim meningkat, Timboel memastikan ketahanan dana kelolaan JKP masih mumpuni. Per Maret 2025, dana kelolaan JKP tercatat sebesar Rp15,35 triliun.

Timbeol membuat perhitungan kasar dengan dasar data PHK per April sebanyak 24.036 orang. Dengan asumsi rata-rata upah pekerja Rp3 juta, angka tersebut dikali 60% dan dikali 6 bulan akan ada nilai sebesar Rp259 miliar. Plus asumsi jumlah PHK sampai akhir tahun bisa mencapai 80.000, Timboel memprediksi angkanya masih di bawah dana kelolaan JKP yag ada.

"Paling habisnya bisa sampai nyaris Rp1 triliun, ini misalnya. Hitungannya misal semua PHK dapat manfaat selama 6 bulan. Jadi masih kuat, karena dana aset JKP itu kan Rp14 triliun [lebih]," jelasnya.

Seperti halnya di asuransi, Timbeol menilai rasio klaim dianggap mulai mengkhawatirkan apabila sudah mendekati 100%. Pasalnya, dana kelolaan yang masih ada akan dikembangkan melalui instrumen investasi.

Adapun per kuartal I 2025, penempatan investasi BPJS Ketenagakerjaan sebesar 77,99% ditempatkan di surat utang. Timboel menilai instrumen investasi tersebut relatif aman.

"Cuma kalau mau dapat imbal hasil yang lebih besar, tapi ada risiko, ada di saham, reksa dana. Tapi memang betul saat ini [pasar] fluktuatif, tidak bisa dipastikan IHSG naik terus. Jadi sebenarnya dana JKP masih kuat mengatasi persoalan klaim," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper