Bisnis.com, JAKARTA – Industri asuransi menyambut hadirnya program 3 juta rumah subsidi dari pemerintah. Program ini diharapkan bisa mendongkrak pendapatan premi asuransi properti ketika yang lesu pada kuartal I/2025.
Adapun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang membahas aturan minimal luas bangunan rumah subsidi menjadi 18 m2 untuk memastikan program 3 juta rumah lebih cepat. Bila luas bangunan tersebut sudah ditetapkan, estimasi cicilan rumah subsidi bisa lebih murah dari rumah subsidi dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang saat ini berjalan.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menjelaskan lini usaha asuransi properti tetap menjadi tulang punggung industri asuransi umum, meskipun dalam kuartal I/2025 mencatat kontraksi premi bruto sebesar 14,1% year on year (YoY) menjadi Rp7,80 triliun.
Budi menjabarkan, penurunan tersebut mencerminkan perlambatan di sektor properti dan infrastruktur serta dinamika ekonomi makro yang mempengaruhi siklus bisnis.
"Namun demikian, AAUI memandang prospek lini ini ke depan masih cukup cerah, terutama dengan hadirnya program rumah subsidi pemerintah yang berpotensi menjadi katalis positif," kata Budi kepada Bisnis, pekan lalu (18/6/2025).
Dia menjelaskan pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah menaikkan target pembangunan rumah subsidi menjadi 420.000 unit pada 2025. Angkanya hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Program ini ditujukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga
"Setiap rumah yang dibangun dan dibiayai melalui KPR subsidi pada dasarnya merupakan objek asuransi yang potensial, khususnya untuk perlindungan risiko kebakaran dan multirisiko properti," ujarnya.
Dari perspektif industri, lanjut Budi, jumlah unit yang sangat besar dalam program rumah subsidi ini berpotensi mendorong pertumbuhan portofolio premi mikro dan properti residensial secara inklusif dan berkelanjutan.
Sedangkan untuk menyambut program rumah subsidi ini, Budi mengatakan industri asuransi umum perlu menyiapkan beberapa langkah strategis seperti pengembangan produk asuransi properti standar.
"Produk asuransi kebakaran atau multirisiko dengan premi rendah harus disesuaikan dengan profil risiko dan kemampuan bayar pemilik rumah subsidi. Model bundling dengan KPR subsidi dapat menjadi pendekatan yang efisien dan praktis," pungkasnya.
Ancang-ancang Perusahaan Asuransi
Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menilai program rumah subsidi 18 m2 dari pemerintah adalah peluang emas ekspansi asuransi properti untuk produk asuransi ritel, khususnya pada segmen mikro guna menjaga profitabilitas lini asuransi properti yang saat ini tengah melambat.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu detail program ini untuk ikut berpartisipasi dalam skema asuransinya.
Meski begitu, Dody menjabarkan apa saja yang perlu disiapkan perusahaan asuransi umum untuk menyediakan proteksi rumah subsidi. Pertama, perusahaan perlu mendesain produk asuransi kebakaran mikro yang khusus untuk rumah subsidi dengan premi ringan dan proses klaim sederhana.
Sementara untuk efisiensi biaya dan kemudahan distribusi, Dody menyarankan perusahaan bisa menggabungkan produk properti dengan Asuransi Jiwa Kredit (AJK) untuk nasabah KPR subsidi.
"Perusahaan asuransi umum juga perlu menyusun skema pembiayaan premi antara developer, bank dan pemilik rumah agar tidak memberatkan salah satu pihak," jelasnya.
Selain itu, untuk mendukung program rumah subsidi pemerintah diperlukan adanya kemitraan strategis. Dody mencontohkan, perusahaan asuransi dapat bermitra dengan bank penyalur KPR subsidi. Dengan kemitraan ini, perusahaan asuransi bisa menjadikan asuransi properti sebagai prasyarat pencairan kredit.
Perusahaan asuransi juga dapat bekerja sama dengan developer rumah subsidi dengan menawarkan produk proteksi rumah sebagai bagian dari nilai jual developer.
Tak cukup di kemitraan strategis, Dody menilai perusahaan asuransi juga perlu menyiapkan teknologi dan distribusi digital yang andal. Karena nilai premi rumah subsidi diperkirakan akan kecil, maka efisiensi operasional menjadi hal mutlak dengan cara menyiapkan platform digital untuk pembelian dan klaim.
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) Nicolaus Prawiro mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan perusahaan untuk memberikan proteksi rumah subsidi. Alasannya, produk perlindungan hunian ini merupakan produk yang selama ini sudah disediakan perusahaan. Yang pasti, saat ini perusahaan menunggu aturan teknis implementasi pelaksanaan asuransi properti dalam program rumah subsidi.
"Kami menyambut positif dan mendukung program rumah subsidi ini. Kalau sudah ada kepastian aturan main program rumah subsidi, ini kemungkinan akan membantu meningkatkan pertumbuhan premi asuransi, apalagi didukung oleh lembaga perbankan," kata Nico.
Kontraksi Premi Asuransi Properti
Data AAUI mencatat dalam kuartal I/2025 premi asuransi properti dari industri asuransi umum mengalami kontraksi 14,1% YoY atau Rp1,28 triliun menjadi Rp7,80 triliun. Berbeda dengan kinerja sebelumnya, dalam kuartal I/2024 premi dari lini usaha asuransi properti asuransi umum tumbuh 45% YoY menjadi Rp9,24 triliun.