Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengungkapkan bahwa suku bunga kredit yang ditetapkan perusahaan cenderung tak berubah, meski menghadapi tren kenaikan dalam dua tahun terakhir.
Bank Indonesia sendiri mencatat adanya tren penurunan terbatas pada suku bunga perbankan nasional. Suku bunga kredit perbankan juga dipandang perlu terus menurun sehingga dapat mendorong penyaluran kredit pembiayaan yang diperlukan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyampaikan bahwa suku bunga kredit BCA tercatat relatif tidak mengalami kenaikan sepanjang siklus kenaikan suku bunga sejak Agustus 2022 hingga September 2024, terutama di segmen usaha kecil menengah (SME) dan ritel.
"Suku bunga kredit yang ditawarkan BCA termasuk salah satu yang kompetitif," kata Hera kepada Bisnis, Selasa (24/6/2025).
Hera menyebut pihaknya selalu mencermati berbagai faktor dalam penentuan suku bunga, mulai dari kebijakan moneter BI, kondisi likuiditas, permintaan dan penawaran di pasar, hingga indikator makroekonomi lainnya.
Per Maret 2025, kredit yang disalurkan BCA tumbuh 12,6% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp941 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan industri.
Baca Juga
“Kami mengapresiasi keputusan BI yang mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50%. Kami melihat ini sebagai langkah strategis BI dalam merespons ketidakpastian ekonomi global,” ujar Hera.
Ke depan, kata Hera, BCA akan terus mendorong penyaluran kredit ke berbagai segmen dan sektor secara prudent, dengan tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta menerapkan manajemen risiko yang disiplin.
Sebelumnya, BI melaporkan bahwa suku bunga perbankan mengalami penurunan meski masih terbatas. Suku bunga deposito satu bulan tercatat sebesar 4,81% pada Mei 2025, turun tipis dari 4,83% pada April 2025.
Sementara suku bunga kredit turun menjadi 9,18% dari sebelumnya 9,19%. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan pentingnya tren penurunan suku bunga kredit untuk memperkuat laju pembiayaan di sektor produktif.
Adapun Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,50%. Sementara untuk suku bunga deposit facility sebesar 4,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,25%.
Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan tetap terjaganya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, kestabilan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, lanjut Perry, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya.