Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi sebelumnya menyampaikan perseroan senantiasa menghormati langkah penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
Sebagai perusahaan BUMN, lanjutnya, BRI akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami akan terus menjaga seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan, prinsip GCG, serta peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Hery.
Sehubungan dengan proses penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dengan mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan mesin EDC, Hery menegaskan bahwa pihaknya tetap memastikan bahwa seluruh operasional dan pelayanan BRI kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman."
Adapun, manajemen Allo Bank juga telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada BEI pada Senin (7/7/2025). Dalam keterangannya itu, perseroan menyatakan tidak mengetahui kebenaran atas pemberitaan keterlibatan Indra Utoyo dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Allo Bank Indonesia tidak mengetahui mengenai kebenaran atas pemberitaan tersebut karena menyangkut keterlibatan Indra Utoyo pada sebuah bank pemerintah sebelum menjabat sebagai direktur utama perseroan," tulis manajemen Allo Bank.
Perseroan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan internal sehubungan dengan isu ini.
"Di sisi lain, Allo Bank juga sudah mempersiapkan komunikasi untuk menanggapi pertanyaan dari para pemangku kepentingan eksternal," lanjut pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, perseroan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak memiliki informasi atau fakta material lainnya terkait pemberitaan yang menyebut nama Indra Utoyo dalam kasus pengadaan EDC.
Allo Bank memastikan bahwa isu tersebut tidak berdampak pada kelangsungan usaha, kegiatan operasional, maupun kondisi keuangan perseroan. "Perseroan memiliki tata kelola dan sistem yang baik dan berjalan normal," tutup manajemen.