Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Kaji Program KPR DP 0% untuk Nasabah Payroll

Bisnis.com, JAKARTA PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sedang mengkaji kemungkinan menggarap bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tawaran pemanis berupa uang muka nol persen yang akan menyasar segmen nasabah lebih luas.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sedang mengkaji kemungkinan menggarap bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tawaran pemanis berupa uang muka nol persen yang akan menyasar segmen nasabah lebih luas.

Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan, relaksasi aturan loan to value (LTV) yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2018  akan memberikan dampak positif untuk menumbuhkan permintaan terhadap KPR. Pasalnya, ketentuan LTV yang membebaskan bank menentukan sendiri besaran uang muka atau down payment (DP) kredit perumahan membuat bank dapat menawarkan program KPR dengan DP berapapun dengan mempertimbangkan manajemen risiko masing-masing.

“Pemberian DP 0% dimungkinkan untuk segmen nasabah tertentu, saat ini masih dalam kajian,” katanya kepada Bisnis, Selasa (3/7/2018).

Meski masih dalam tahapan pengkajian, Handayani menyebutkan bahwa program KPR dengan DP 0% tersebut akan ditawarkan kepada nasabah yang memiliki payroll di BRI. Dia mengatakan, program khususnya ini akan ditawarkan kepada nasabah yang hendak memiliki rumah pertamanya, termasuk nasabah kelas menengah.

Handayani menambahkan, per akhir Mei, NPL KPR BRI tercatat pada level 2,1%. Sedangkan berdasarkan laporan kinerja kuartal I/2018, NPL gross dan NPL net BRI tercatat sejumlah 2,16% dan 1,22%. Artinya, BRI memenuhi syarat untuk memanfaatkan pelonggaran ini.

Pada pekan lalu, Bank Indonesia (BI) menyatakan hendak melakukan relaksasi pada aturan LTV yang terkait dengan besaran uang muka atau down payment (DP) kredit properti.

Aturan baru tersebut merupakan relaksasi dari beleid sebelumnya yang menetapkan batas uang muka yang harus disiapkan oleh nasabah KPR untuk jenis rumah dengan luasan di atas 70 meter persegi.

Dalam aturan baru, BI memberikan kebebasan kepada bank untuk mengatur besaran uang muka untuk KPR rumah pertama bagi seluruh segmen hunian, termasuk apabila bank ingin menawarkan program KPR dengan besaran uang muka atau down payment (DP) sebesar nol persen. Dengan catatan, bank yang hendak menawarkan program tersebut terbukti prudent dalam mengelola kredit, yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross untuk kredit segmen properti berada di bawah 5%, dan rasio NPL net secara keseluruhan tidak melampaui 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper