Bisnis.com, JAKARTA – PT Pegadaian (Persero) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memagari para pejabat dan karyawan mereka dari upaya gratifikasi. Hal ini seiring dengan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) pada perusahaan plat merah tersebut.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi antara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggola di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Senin (6/8).
Sunarso mengatakan, kerja sama ini dalam rangka memperkuat integritas perusahaan. Sebab, Pegadaian kini tengah bertranformasi budaya kerja digital. Dengan demikian, perlu membangun pola pikir pegawai berbasis tata kelola perusahaan yang baik.
"Pegadaian selalu berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independen, dan keadilan,” katanya.
Soal pengendalian gratifikasi, menurut Sunarso, merupakan momentum dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada Pegadaian. Dia mengatakan, prinsip-prinsip GCG dan implementasi program pengendalian gratifikasi ini diterapkan kepada seluruh jajaran Pegadaian hingga ke seluruh daerah.
Oleh sebab itu, Sunarso mengajak seluruh pimpinan unit kerja, baik direksi, seluruh pimpinan wilayah, hingga anak perusahaan untuk lebih memberikan kepercayaan pada publik. Kemudian, memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga
Dia menambahkan, Pegadaian membangun pengawasan internal untuk memastikan implementasi program pengendalian gratifikasi dan prinsip-prinsip GCG. Di kantor cabang, Pegadaian telah menerapkan pengawasan melalui resident auditor.
"Tentunya ini memberikan semangat dan percaya diri bagi kita semua bahwa apa yang kita telah laksanakan menjadi suatu hal yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi di dunia perbankan," katanya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, lewat komitmen bersama ini KPK akan memperkuat program Pegadaian soal pencegahan tindak pidana korupsi di internal. Dengan cara memberi panduan agar lembaga ini berjalan sesuai prisnip-prinsip GCG.
“Kami akan perkuat hal itu [pencegahan],” ujarnya.