Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darmin Kritik BUMN Yang Banyak Menyimpan Dana di Deposito

JAKARTA: Gubernur Bank Indonesia Darmina Nasution mengkritik badan usaha milik negara yang banyak menyimpan dana di deposito perbankan. Menurut dia, seharusnya dana tersebut bisa menjadi sumber dana jangka panjang bagi pembangunan infrastruktur Indonesia.

JAKARTA: Gubernur Bank Indonesia Darmina Nasution mengkritik badan usaha milik negara yang banyak menyimpan dana di deposito perbankan. Menurut dia, seharusnya dana tersebut bisa menjadi sumber dana jangka panjang bagi pembangunan infrastruktur Indonesia.

 

“BUMN itu apa sih kalau kerjanya terlalu banyak menyimpan deposito. Investasi dong,” ujar Darmin pekan lalu.

 

Pernyataan Darmin tersebut sekaligus menanggapi kekhawatiran sulitnya pendanaan jangka panjang bagi lembaga pembiayaan infrastruktur yang telah menjadi wacana selama ini.

 

Menurut Darmin, selain dana BUMN, lembaga pembiayaan infrastruktur juga bisa mengandalkan dana dari APBN.

 

Darmin menyatakan Indonesia sudah membutuhkan kehadiran sebuah lembaga pembiayan infrastruktur guna mendorong percepatan pembangunan di dalam negeri.

 

“Untuk pembangunan infrastruktur yang baik, bila melihat pengalaman berbagai negara sebenarnya Indonesia sudah perlu [lembaga pembiayaan infrastruktur]. Bisa bank atau non bank yang penting harus ada undang-undangnya terlebih dulu,” ujarnya.

 

Usulan pembentukan undang-undang lembaga pembiayaan infrastruktur, menurut Darmin, bukan berasal dari bank sentral, melainkan harus berasal dari pemerintah yang memiliki kewenangan.

 

Dalam undang-undang itu nantinya akan mengatur sistem kehati-hatian (prudensial) khusus, karena memiliki risiko pembiayaan yang berbeda dari bank pada umumnya.

 

Misalnya, kehati-hatian terhadap maturity mismatch karena proyek infrastrutur yang berjangka waktu panjang sulit mengandalkan dana pihak ketiga dari masyarakat yang berjangka waktu maksimal 1 tahun.

 

“Kalau mengikuti prudensial yang biasa tidak akan jalan. Jangan lupa infrastruktur semua jangka panjang. Kalau memakai dana jangka pendek seperti deposito yang cuma 1 bulan, maka prudensialnya akan repot.” (ea)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper