Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FRAUD KARTU: Nah! Rp37 miliar tabungan hilang dibobol

JAKARTA: Meskipun mengalami peningkatan volume, namun nominal dana nasabah yang dibobol melalui alat pembayaran menggunakan kartu selama 2011 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.Berdasarkan data Bank Indonesia (BI),

JAKARTA: Meskipun mengalami peningkatan volume, namun nominal dana nasabah yang dibobol melalui alat pembayaran menggunakan kartu selama 2011 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), volume pembobolan dana (fraud) nasabah menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) meningkat selama 2011, yakni dari 18.122 kasus pada 2010 menjadi 19.749 kasus pada 2011. Jumlah kasus itu merupakan gabungan antara potensi dan fraud yang benar terjadi selama ini.Namun, para pembobol (fraudster) tenyata tidak berhasil mencuri dana lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu nilai fraud melalui kartu plastik tersebut turun sebesar 32,39% dari Rp55,22 miliar pada 2010 menjadi Rp37,33 miliar pada 2011.Bank sentral mencatat setidaknya ada sebelas modus operandi yang dilakukan  oleh fraudster dalam mencuri dana nasabah, a.l. pencurian kartu, menggunakan data palsu ketika membuat kartu pembayaran dan menggandakan kartu dengan mencuri data nasabah.Muhamad Ali, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk,  mengatakan nasabah harus memahami keamanan dari kartu pembayaran agar terhindar dari peluang pembobolan.“Seperti, tidak memberikan pin kepada siapapun dan nomor pin agar tidak mudah dikenali. Jangan menggunakan tanggal lahir dan nomor pelat mobil. Selain itu diharapkan mengganti pin secara berkala,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu 26 Februari 2012.Dia juga memberikan tips agar nasabah memastikan pada saat transaksi, kartu pembayaraan tidak digesek berkali-kali ke electronic data capture (EDC). “Pada saat kartu digesek aatau digunakan agar selalu dalam pengawasan nasabah,” jelasnya.Selain itu, lanjutnya, nasabah harus segera melapor ke bank apabila kartu yang dimiliki hilang, agar bisa dilakukan pemblokiran. Begitu pula apabila nasabah melakukan perjalanan ke luar negeri, disarankan untuk menginformasikan kepada penerbit kartu agar dapat diproteksi lebih baik lagi.“Apabila mengganti nomor kontak atau telepon seluler agar menginformasikan kepada penerbit kartu. Hal ini untuk memudahkan penerbit kartu melakukan konfirmasi atas transaksi yang dinilai tidak wajar,” jelasnya. (Bsi)

 

> INI JUGA PERLU DIBACA:

* FOKE janji perbaiki layanan BUSWAY

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper