BALIKPAPAN -- Perbankan syariah di Balikpapan menargetkan pertumbuhan pada 2013, yakni aset, pendanaan dan pembiayaan, mencapai hingga 80% sesuai dengan potensi pasar yang masih terbuka.
Saat ini, penguasaan pasar untuk aset perbankan syariah di Balikpapan baru 6,41%. Itu artinya masih ada sekitar 94% nasabah yang belum terjangkau oleh nasabah bank syariah.
“Ini peluang kami untuk masuk ke dalam,” ujar Nurfi Majidi, Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Kota Balikpapan, Senin (11/02/2013).
Dia menambahkan selama ini perbankan syariah sering dibandingkan secara head to head dengan perbankan konvensional dalam pengembangan usaha.
Padahal sinergi antara dua lembaga keuangan ini bisa saling melengkapi sehingga produk yang ada dari kedua jenis perbankan ini bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
Untuk itu, beberapa perbankan syariah yang memiliki bank induk seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI akan bersinergi guna meningkatkan kinerja.
Hal ini, tambahnya, akan sejalan dengan konsep yang disampaikan oleh Bank Indonesia dalam laporan akhir tahun yang disebut sebagai branchless banking.
Berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, hingga akhir 2012, jumlah aset perbankan syariah di Balikpapan mencapai Rp1,54 triliun.
Adapun untuk dana pihak ketiga dan pembiayaan masing-masing tercatat sebesar Rp1,07 triliun dan Rp1,23 triliun.
Nurfi mengakui, seperti karakter perbankan syariah di daerah lainnya, perkembangan pembiayaan jauh lebih cepat dibandingkan dengan pendanaan.
Sifat pendanaan yang lebih retail menyebabkan nasabah belum banyak yang tertarik untuk bergabung dengan perbankan syariah.
“Seperti juga dengan peraturan Menteri Keuangan yang belum mengatur mengenai izin placement BUMN pada perbankan syariah. Akibatnya ya memang pendanaan lebih kecil dibandingkan dengan pembiayaan,” tukasnya.
Beberapa strategi yang diusung oleh perbankan syariah dalam menjalankan bisnisnya yakni seperti dengan membuka lagi layanan pembiayaan untuk kepemilikan emas.
Sebelumnya, layanan kepemilikan emas ini sempat mengalami perlambatan pertumbuhan akibat adanya regulasi yang mengatur tentang gadai emas.
Adapun untuk kebijakan finance to value yang rencananya akan diterapkan pada April mendatang, sudah disiapkan beberapa strategi seperti perubahan akad dalam transaksi.
Akad yang masih diperbolehkan untuk digunakan diantaranya seperti Musyarakah Mutanaqisah yang mengharuskan adanya penyertaan modal dari nasabah minimal 20% dalam pembiayaan perumahan.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong alokasi penyaluran pembiayaan bagi pengusaha kecil dan mikro dengan tujuan untuk menggairahkan ekonomi kelas menengah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Tutuk S.H Cahyono mengatakan target yang dipatok oleh perbankan syariah tersebut cukup realistis melihat potensi bisnis yang diproyeksikan menanjak pada tahun ini.
“Kalau melihat data sementara dari RBB [rencana bisnis bank] pertumbuhan perbankan syariah memang lebih tinggi dibanding perbankan konvensional,” katanya.
Baik dari segi aset, pendanaan, maupun pembiayaan, perbankan syariah masih bisa bertumbuh karena memiliki potensi pasar yang baik. Beberapa regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia, imbuhnya, berupaya untuk mengembalikan bisnis perbankan syariah sesuai konsep awalnya yakni bagi hasil.
Rencananya, tahun ini akan bertambah satu bank syariah baru untuk bersaing memperebutkan kue bisnis di Balikpapan.
Tutuk mengungkapkan proses pengurusan izin bank baru tersebut sudah hampir rampung dan sepertinya akan bisa direalisasikan pada semester I/2013. Saat ini, jumlah perbankan syariah yang ada di Balikpapan sebanyak 7 unit cabang.