Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) membuka kesempatan bagi bank umum, bank asing, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mengikuti seleksi penerbit jaminan dalam lingkungan perusahaan kelistrikan dalam konglomerasi Danantara itu.
Seleksi ini ditujukan untuk menyusun Daftar Penerbit Jaminan Terseleksi (DPJT) yang diakui dalam proses pengadaan, pelaksanaan, dan pembayaran pekerjaan di lingkungan PLN. Seleksi sendiri akan mencakupadministrasi, teknis dan finansial.
"Penerbit Jaminan Terseleksi yang dinyatakan lulus melalui tahap kualifikasi harus menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT PLN (Persero) yang berlaku selama 3 tahun," tertulis dalam pengumuman yang diterbitkan di Bisnis Indonesia, Senin (16/6/2025).
Baca Juga
Tim Seleksi Penerbit Jaminan PLN menyampaikan bahwa seleksi terbuka bagi institusi yang tidak sedang dikenai sanksi daftar hitam (blacklist) dari PLN.
Pendaftaran dilakukan oleh pejabat bank yang berwenang atau oleh perwakilan resmi dengan surat kuasa.
Proses pendaftaran dan pengambilan dokumen kualifikasi dapat dilakukan mulai 16 hingga 19 Juni 2025, pukul 10.00–15.00 WIB, di Sekretariat Tim Seleksi Penerbit Jaminan, Gedung Utama Lantai 6, Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo Blok M1/135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.