BISNIS.COM, JAKARTA --- Sejumlah perusahaan asuransi menyatakan ketertarikannya atas konsorsium yang hendak dibentuk PT Asuransi Ekspor IndonesIa (ASEI) terkait skema cost, insurance dan freight (CIF).
Direktur Utama PT ASEI Zaafril Razief Amir mengatakan perusahaan itu telah berkomunikasi dengan pihaknya. "Tapi saya belum bisa sebutkan sekarang dari mana saja," katanya, Sabtu (6/4).
Menurutnya, 70% dari peserta konsorsium itu diharapkan dari perusahaan asuransi kerugian berskala besar. Sedangkan sisanya dari perusahaan asuransi berskala kecil. "Perusahaan besar sekitar 5-7 jumlahnya," katanya.
Ketentuan CIF tersebut, ujar Zaafriel, dapat mencegah kebocoran devisa. Zaafriel memperkirakan ketentuan CIF ini akan sangat berdampak pada industri asuransi dalam negeri karena selama ini pertanggungan biasanya diserahkan kepada perusahaan asuransi luar negeri.
Pada umumnya tidak ada pengiriman barang melalui kapal tanpa asuransi. Ada tiga resiko yang ditanggung. Pertama, resiko kerusakan serta hilangnya barang yang diangkut (marine cargo). Kedua, resiko bahaya laut yang dihadapi kapal (marine hull). Ketiga, resiko tidak dibayarnya barang oleh importir karena alasan komersial atau politik.
Alasan komersial a.l importir pailit, cedera janji atau menolak menerima barang, sedangkan alasan komersial a.l larangan transfer, pembatasan kuota impor, pencabutan izin usaha dan perang atau tindakan permusuhan lainnya.(faa)