BISNIS.COM, JAKARTA--DBS Group Holdings Ltd memperpanjang jangka waktu perjanjian jual beli dengan Temasek Holdings Pte selama 2 bulan terkait rencana grup tersebut mengakuisisi PT Bank Danamon Tbk.
Seperti dikutip dari Bloomberg pada 8 April 2013, DBS mengatakan kedua pihak menetapkan tanggal 2 Juni 2013 sebagai deadline perjanjian tersebut.
Juru bicara DBS Karen Ngui mengungkapkan dalam kesepakatan awal disebutkan bahwa tanggal 2 April merupakan hari keputusan terakhir.
Kontrak kerja sama ini diperpanjang karena kedua pihak menunggu Bank Indonesia (BI) mengeluarkan izin akuisisi.
Pekan lalu, bank sentral memang telah menyatakan sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan DBS mengakuisisi Bank Danamon.
Rencana pengambilalihan saham bank yang fokus ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu oleh DBS telah bergulir sejak pertengahan tahun lalu.
Namun tertahan lantaran BI menginginkan asas resiprokal diberikan bagi bank-bank Indonesia di Singapura.
April tahun lalu, DBS menyatakan akan mengakuisisi 99% saham Bank Danamon dengan nilai US$6,77 miliar atau sekitar Rp66,4 triliun.
Pekan lalu, Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan akuisisi tersebut masih dalam proses di bank sentral. “Masih ada yang kami komunikasikan dengan Monetary Authority of Singapore (MAS). Tunggu saja,” ujarnya.
Namun, Darmin menegaskan keputusan diizinkan atau tidaknya akuisisi tersebut akan dikeluarkan oleh BI sebelum fungsi pengawasan dan pengaturan perbankan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun depan.
Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Irwan Lubis sebelumnya juga mengatakan bank sentral akan berupaya menyelesaikan proses perizinan tersebut dalam sisa waktu 8 bulan terakhir.
“Perizinan akan diselesaikan, kalau bisa dalam semester I/2013. Kami harus yakin meskipun waktunya tinggal 8 bulan,” ujarnya. (ra)