BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi perusahaan pelat merah per 1 November 2013 mendatang.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengemukakan nama perseroan dipastikan tidak akan berubah karena dalam transaksi tersebut hanya terjadi perubahan status.
Saat ini, saham Inalum dimiliki Pemerintah Indonesia sebesar 41,12%, sedangkan 58,88% saham lainnya dimiliki konsorsium swasta dan Pemerintah Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd (NAA).
“Telah diputuskan per 1 November 2013, dengan diambilalih oleh negara, Inalum akan menjadi BUMN,” kata Dahlan dijumpai di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Menurut Dahlan, kontrak antara Indonesia dengan NAA akan berakhir pada 31 Oktober 2013. Indonesia akan mengambilalih 100% saham Inalum sehingga status kepemilikannya adalah negara.