BISNIS.COM, JAKARTA--PT Bank Nationalnobu Tbk siap memroses pengajuan izin menjadi bank devisa setelah masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha atau BUKU dua.
Komisaris Utama Bank Nobu Adrianus Mooy mengatakan banknya sedang mempersiapkan persyaratan agar bisa menjadi bank devisa.
"Kami akan berkonsultasi dengan regulator terkait perizinan menjadi bank devisa. Sekarang ini kan konsultasinya menjadi ke dua lembaga, yakni Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan," katanya Senin (20/5/2013).
Dia mengatakan ada beberapa perubahan ketentuan untuk menjadi bank devisa, misalnya sudah masuk dalam kategori BUKU dua. Sebelumnya, lanjutnya, ada syarat untuk menjadi bank devisa harus sudah 2 tahun beroperasi.
Mooy mengatakan ada peluang bisnis yang bisa digarap seiring dengan masuknya arus modal asing ke Indonesia. Pemodal, lanjutnya, akan mencari instrumen investasi di dalam negeri dengan semakin banyaknya uang yang beredar.
"Bank menyediakan pilihan, seperti penempatan dana dalam jangka menengah. Selain investasi langsung dan pasar modal, bank devisa juga menjadi opsi bagi penempatan dana asing," ujarnya.
Bank Nobu pada Senin (20/5) telah mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat permodalan. Mengutip laporan nonaudit yang dipublikasikan Bank Indonesia, modal inti Bank Nobu per Februari 2013 sebesar Rp245,65 miliar.
Berdasarkan data BEI, perseroan meraup dana Rp808,4 miliar pada harga penawaran Rp375 per unit. Dengan begitu, Bank Nobu masuk kategori BUKU dua karena modal inti perusahaan telah di atas Rp1 triliun.
Direktur Utama Bank Nobu Suhaimin Djohan mengatakan pengajuan izin menjadi bank devisa masih bersifat paralel, karena banknya baru masuk dalam kategori BUKU dua.
"Modal Bank Nobu sudah di atas Rp1 triliun, sehingga tinggal proses pengajuan izin," katanya.
Suhaimin mengatakan belum bisa memrediksikan penambahan pendapatan setelah berstatus bank devisa. Bank Nobu, lanjutnya, belum mengetahui kapan bisa mendapatkan izin, sehingga belum bisa menghitung potensi penambahan pendapatan.
Menurutnya, pengajuan menjadi bank devisa merupakan upaya perseroan melengkapi produk dan layanan bagi nasabah.
"Apabila izinnya turun sudah mepet ke akhir tahun tentunya efek ke pendapatannya tidak terlalu besar. Kemungkinan, imbas besarnya baru terasa tahun depan," katanya.(rop/vea/yop)
Bermodal Rp1 Triliun Lebih, Nationalnobu Bersiap Jadi Bank Devisa
BISNIS.COM, JAKARTA--PT Bank Nationalnobu Tbk siap memroses pengajuan izin menjadi bank devisa setelah masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha atau BUKU dua.Komisaris Utama Bank Nobu Adrianus Mooy mengatakan banknya sedang mempersiapkan persyaratan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Roberto A. Purba
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
47 menit yang lalu
Bank BUMN jadi Pendorong Pertumbuhan Kredit Oktober 2024
16 jam yang lalu
OJK Blokir 2.930 Pinjol Ilegal per November 2024
16 jam yang lalu