Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROVINSI JATENG Jadi Percontohan Branchless Banking

BISNIS.COM, SEMARANG -- Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah percontohan penerapan layanan "branchless banking" atau sistem pembayaran dan perbankan terbatas melalui Unit Perantara Layanan Keuangan atau UPLK."Jateng akan menjadi pilot project

BISNIS.COM, SEMARANG -- Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah percontohan penerapan layanan "branchless banking" atau sistem pembayaran dan perbankan terbatas melalui Unit Perantara Layanan Keuangan atau UPLK.

"Jateng akan menjadi pilot project branchless banking. Jika selama ini pelayanan bank mempunyai kantor, ke depan tidak perlu kantor," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah V Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Joni Swastanto di Semarang, Senin (27/5/2013)

Joni menyebutkan daerah yang menjadi percontohan selain Jateng yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

"Branchless banking" tersebut, menurut Joni akan menyasar masyarakat yang belum ada akses perbankan karena tidak memiliki rekening bank serta belum tersentuh layanan keuangan seperti menabung, transfer, dan kredit.

Layanan tersebut melibatkan tiga provider telekomunikasi yakni Telkomsel, Indosat, dan XL yang memberikan layanan sistem pembayaran dan layanan perbankan kepada nasabah.

"Bersatunya tiga provider telekomunikasi ini pertama kalinya di dunia. Layanan ini sangat istimewa karena menyentuh masyarakat di pelosok daerah," katanya.

Untuk mengakses layanan tersebut salah satunya dengan layanan e-banking dengan menggunakan telepon genggam dapat menyalurkan kredit mikro.

"Seluruh layanan tersebut tidak dilakukan di kantor cabang atau unit, tetapi bisa saja kerjasama dengan toko kelontong atau rukun tetangga (RT)," katanya.

Untuk penerapan layanan "branchless banking" tersebut, tambah Joni juga memperhitungkan mengenai perlindungan terhadap nasabah, kemungkinan pencucian uang, dan memperhatikan manajemen risiko.

"Sejumlah aturan main tersebut sedang disusun untuk meminimalkan risiko," demikian Joni Swastanto. (Antara/dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper