Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAILOUT BANK CENTURY: KPK Perluas Pemeriksaan Kasus

BISNIS.COM, JAKARTA--Pengusutan kasus bailout bank Century tampaknya mulai diperluas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pemeriksaan aset terhadap bank yang telah dinyatakan sebagai bank gagal tersebut.

BISNIS.COM, JAKARTA--Pengusutan kasus bailout bank Century tampaknya mulai diperluas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pemeriksaan aset terhadap bank yang telah dinyatakan sebagai bank gagal tersebut.

Hal itu terlihat dari rencana pemeriksaan KPK terhadap mantan pemeriksa aset Bank Century, Riadi Fikri hari ini, Selasa (4/6/2013). Namun, hingga pukul 12.50 WIB, Riadi belum juga tiba di gedung KPK.

Selain memeriksa Riadi, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan pada Direktur Eksektutif DKM Bank Indonesia, Doddy Budi Waluyo.

Menurut Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Doddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.

Dalam pemeriksaan kemarin, KPK juga telah memeriksa Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede. Dirinya mengaku masih ditanyai penyidik seputar rapat KSSK.

Sebagai Sekretaris KSSK saat itu, Raden mengaku tentu menghadiri rapat-rapat. Namun, dirinya mengaku tak bisa merinci satu per satu kejadian apa saja dalam rapat tersebut.

Namun, dia membantah KSSK cuci tangan terkait pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek bank Century. Menurutnya, kewenangan pemberian FPJP sepenuhnya di tangan BI. Sementara pihaknya hanya berwenang menetapkan status bank Century apakah menjadi bank gagal berdampak sistemik atau tidak.

Dalam kasus ini FPJP Century, KPK baru menetapkan  mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Dalam kasus itu negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper