BISNIS.COM, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan integrasi data per 1 Januari 2014.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Sistem Informasi BI Bramudija Hadinoto menjelaskan pada 2014 pengelolaan data BI dan OJK akan terintegrasi.
"OJK akan menerima capturing (laporan bulanan atau laporan berkala bank umum) yang isinya secara spesifik tentang moneter keuangan juga," jelasnya, Senin (8/7/2013).
Dia menjelaskan peran BI pasca terbentuknya OJK yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dan stabilitas makro serta stabilitas sistem dan regulasi sistem pembayaran.
Sedangkan peran OJK terkait masalah data mikropudensial bank.
"Standarisasi bentuk laporan keuangan yang akan diserahkan perbankan kepada OJK sampai saat ini belum ada dan perlu dirancang," ucapnya.
Nantinya perbankan akan berkordinasi kepada OJK terkait sistem pertukaran informasi ataupin informasi sistem debitur.
“Pengelolaan data dan informasi perbankan yang terintegarasi nantinya dapat memantau laporan harian likuiditas bank umum, dan bila terjadi lonjakan bisa dipantau sesegera mungkin,” ucapnya.
Dia menjelaskan perlu standarisasi dalam menyamakan persepsi dalam langka pengawasan makro dan mikro dan juga kebijakan. (ra)