Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia menyatakan keputusan DBS Group Holding untuk tidak melanjutkan akuisisi mayoritas saham Bank Danamon Indonesia tidak memiliki kaitan dengan perjuangan azas resiprokal.
Difi A. Johansyah, Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia (BI), mengatakan bank sentral secara resmi telah menerima kunjungan dari perwakilan DBS Group Holding terkait tidak dilanjutkannya upaya akuisisi 67,37% saham Bank Danamon Indonesia. “Pihak DBS sudah datang menjelaskan tadi pagi mengenai keputusan mereka,” ujarnya Kamis (1/8/2013)
Difi mengatakan keputusan untuk tidak melanjutkan upaya akuisisi yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun ini merupakan hak dari masing-masing pihak, yakni pihak DBS Group Holding dan Fullerton Financial Holding Pte.
“Itu merupakan hak mereka untuk mundur. Jadi itu semata-mata keputusan bisnis mereka. Tidak ada hubungan dengan resiprokal,” ujarnya.
DBS Group telah menyatakan tidak akan memperpanjang perjanjian jual beli bersyarat 67,37% saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang akan berakhir pada Kamis (1/8) hari ini.
CEO DBS Group Piyush Gupta mengapresiasi regulator Indonesia dan Singapura yang telah memberikan dukungannya atas transaksi ini. Menurutnya, DBS tetap berpandangan positif terhadap potensi jangka panjang Indonesia dan akan terus mengembangkan jaringan DBS Indonesia, serta tetap membuka diri atas kesempatan-kesempatan yang ada.
“Dalam segala hal yang kami lakukan, DBS berkomitmen pada disiplin keuangan dan penciptaan nilai pemegang saham,” ujarnya dalam siaran pers Rabu (31/7/2013).