Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Keterangan OJK Soal Kesehatan AJB Bumiputera 1912

Bisnis.com, JAKARTA--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan risk based capital atau rasio tingkat solvabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di bawah ketentuan 120%.

Bisnis.com, JAKARTA--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan risk based capital atau rasio tingkat solvabilitas Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di bawah ketentuan 120%.

Ngalim Sawega, Deputi Komisioner Pengawas I Industri Keuangan Nonbank OJK, mengatakan rasio yang dimiliki perusahaan asuransi jiwa berusia 101 tahun itu masih di atas 100%.

“Mungkin tidak wise kalau saya mengatakan angka RBCnya. Kalau perusahaan kecil saya akan enteng kasih berapa RBCnya. Tapi yang penting, yang jelas kurang dari 120 [%]. Tapi yang jelas di atas 100 [%]. Antara 100-120 [%],” kata Ngalim dalam jumpa pers khusus AJB Bumiputera, Senin (30/9/2013).

Rasio itu merupakan salah satu indikator kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Berdasarkan Pasal 43 dari KMK No.424/2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, rasio itu minimal 120%.

Dia menjelaskan dalam penghitungan rasio itu ada aset yang diperkenankan atau diperhitungkan (admitted assets) dan aset yang tidak diperkenankan (non-admitted assets). “Aset yang dapat diperhitungkan di RBC itu sekarang kurang,” kata Ngalim.

Untuk mendongkrak nilai rasio itu, lanjut Ngalim, perlu dilakukan transformasi aset yang tidak masuk dalam penghitungan ke dalam aset yang bisa diperhitungkan.

Regulator memastikan dalam jangka pendek perusahaan ini dalam kondisi baik. “Kalau secara keseluruhan, Bumiputera dalam jangka pendek nggak ada masalah. Ada klaim-klaim pasti dibayarkan. Tapi yang kami khawatirkan jangka panjang,” katanya.

AJB Bumiputera merupakan satu-satunya perusahaan asuransi jiwa berbentuk mutual (usaha bersama), bukan Perseroan Terbatas. Sampai saat ini belum ada undang-undang mutual kendati UU 2/1992 tentang Usaha Perasuransian telah mengamanatkan pembuatan UU mutual itu.

Dalam laporan keuangan disebutkan perusahaan 100% dimiliki oleh pemegang polis yang berjumlah 4 hingga 5 juta orang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper