Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyayangkan sikap manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang lambat menjalankan rekomendasi pemerintah untuk mendirikan anak usaha guna menyelamatkan perusahaan tersebut dari keterpurukan.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran maskapai penerbangan pelat merah itu untuk membentuk anak usaha sejak akhir tahun lalu.
“Saya minta [Merpati] membuat anak perusahaan, tetapi sampai sekarang belum dibentuk juga,” katanya usai menggelar rapat pimpinan (rapim) di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Sebelumnya, Dahlan menjelaskan solusi masalah maskapai penerbangan perintis tersebut. Ada beberapa hal yang harus dilakukan Merpati, yaitu melepas dua anak usahanya, merestrukturisasi utang, dan membuat anak usaha baru.
Anak usaha baru Merpati inilah yang akan bekerja untuk Merpati. Oleh karena itu, Dahlan meminta perusahaan tersebut untuk menyerahkan bisnis yang bisa dikerjakan oleh anak usahanya itu.
“Nanti, anak usaha Merpati yang mencarikan uang. Anak usahanya dan KSO [kerja sama operasional] mencari saham,” katanya.