Bisnis.com, JAKARTA—PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) memperoleh penugasan dari pemerintah untuk melakukan penyehatan enam badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai sedang sakit.
Corporate Secretary Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rizal Ariansyah menuturkan ke-6 perusahaan pelat merah itu adalah PT Energy Management Indonesia (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Survey Udara Penas (Persero).
Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah yang sedang melakukan penyehatan (restrukturisasi) kepada delapan perusahaan BUMN. Selain enam perusahaan itu, Kementerian BUMN juga sedang melakukan restrukturisasi kepada dua perusahaan negara lain, PT Nindya Karya dan termasuk PPA.
Menurut Rizal, pihaknya telah mendapatkan surat kuasa umum (SKU) dari pemerintah untuk menyehatkan enam perusahaan yang bermasalah dengan keuangan itu.
“Kami menerima enam BUMN itu dalam SKU sejak Agustus 2013,” katanya dalam acara makan siang bersama di Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Ada banyak nama BUMN yang akan disehatkan, ujar Rizal, tetapi secara resmi baru enam perusahaan negara itu.
Rizal enggan menjelaskan secara rinci mengenai mengenai langkah penyehatan yang akan dilakukan perseroan. Kendati demikian, perseroan optimistis dapat melakukan restrukturisasi perusahaan tersebut secepat mungkin.
Untuk mewujudkan langkah tersebut, perseroan telah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp2 triliun, tetapi tidak disetujui oleh DPR.
Sebagai informasi, pemerintah siap melego empat BUMN melalui skema divestasi atau strategic sales karena dinilai tidak berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Ke-4 perusahaan negara yang sedang dalam proses penjualan itu adalah PT Cambrics Primissima, PT Sarana Karya, PT Kertas Padalarang, dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.
Langkah itu tercantum dalam surat keputusan Nomor: SK-350/ MBU/2013 tertanggal 9 September 2013 yang ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Deputi BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis melaksanakan tugas-tugas pengkajian dan pelaksanaan restrukturisasi BUMN yang meliputi pengambilalihan maupun inbreng (investasi) saham antar BUMN, termasuk dalam rangka pembentukan perusahaan holding.
Deputi BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis juga membahas mengenai penggabungan, peleburan, serta privatisasi.
Di samping itu, Kementerian BUMN juga akan melikuidasi satu perusahaan pelat merah, yaitu PT Industri Soda Indonesia.
Pemerintah Tugaskan PPA Sehatkan 6 BUMN 'Sakit'
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) memperoleh penugasan dari pemerintah untuk melakukan penyehatan enam badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai sedang sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Herdiyan
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium