Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Saiful H. Manan sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mulai hari ini, Selasa (25/2/2014).
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PPA Nomor SK-38/MBU/2014 tertanggal 21 Februari 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.
Selain mengangkat Saiful, Menteri BUMN Dahlan Iskan juga mengangkat Andi Saddawero sebagai Direktur PPA.
Pada hari ini, Selasa (25/2/2014), telah dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Anggota-Anggota Direksi PPA yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-35/MBU/2009 tanggal 25 Februari 2009 jo Keputusan Pemegang Saham PPA Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Nomor KEP-95/MBU/2011 tanggal 25 April 2011.
Saiful dan Andi sebelumnya menduduki posisi direktur pada periode 2011—2014 bersama Tri Herutantoyo.