Bisnis.com, JAKARTA—Industri pembiayaan syariah mencatat pertumbuhan aset serta penyaluran pembiayaan pada 2013 lebih lambat ketimbang tahun sebelumnya.
Berdasarkan data terkini (unaudited) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri pembiayaan syariah mencatat aset sebesar Rp24,64 triliun pada 2013 atau tumbuh tipis 8,71% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya Rp22,66 triliun.
Pertumbuhan aset industri pembiayaan syariah tersebut tidak lebih tinggi ketimbang angka pertumbuhan pada 2012 yang mencapai 427,67% jika dibandingkan 2011. Aset industri pembiayaan syariah sebesar Rp4,29 triliun pada 2011.
Industri pembiayaan syariah menyalurkan pembiayaan pada 2013 sebesar Rp20,59 triliun atau tumbuh 11,16% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp18,52 triliun.
Pertumbuhan penyaluran pembiayaan tersebut juga melambat jika dibandingkan 2012 yang tumbuh hingga 369,52% dari 2011. Penyaluran pembiayaan pada 2011 mencapai sebesar Rp3,94 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan selama 2012, industri pembiayaan syariah mencatat pertumbuhan yang tinggi karena adanya perubahan aturan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor di industri pembiayaan konvensional.
Saat itu, karena adanya perubahan aturan uang muka kredit kendaraan bermotor di industri pembiayaan konvensional, maka banyak perusahaan pembiayaan yang mendirikan unit usaha syariah.
“Pada 2012, pembiayaan syariah tumbuh tinggi karena adanya perubahan aturan uang muka untuk pembiayaan konvensional,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (3/3/2014).
Namun, aturan uang muka untuk kredit kendaraan bermotor itu kemudian juga diberlakukan untuk industri pembiayaan syariah.
Hal tersebut menurutnya menyebabkan pertumbuhan industri pembiayaan syariah pada tahun lalu tidak setinggi pada 2012.