Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak terlalu terlalu khawatir seandainya saham PT Bank Mutiara Tbk akhirnya dikuasai investor asing.
”Kalau memang memberikan manfaat pada perekonomian kenapa tidak?” ujar Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E Siregar di Jakarta, Senin (16/6/2014).
Menurutnya, Indonesia saat ini masih membutuhkan investor asing karena financial gap yang masih ada. Meski begitu dia mengaskan OJK akan mengarahkan investor Bank Mutiara nanti sesuai dengan bidang keahlian mereka.
Dia mengatakan secara sektoral bidang pertanian dan mining saat ini masih minim pembiayaan. “Lihat dulu expertise-nya apa, kalau memang perlu ya diarahkan kan bisa,” ujar Mulya.
Sebanyak tujuh calon investor lolos dalam tahap penawaran awal dari 10 calon yang mengajukan proposal. Sebanyak lima calon investor berasal dari luar negeri sedangkan sisanya investor lokal.
Calon investor itu terdiri dari tiga lembaga perbankan, tiga lembaga keuangan, dan satu perusahaan konsorsium. Calon pembeli Bank Mutiara berasal dari Hong Kong, Singapura, Jepang, Malaysia, dan Indonesia.