Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Punya Aset, Merpati tak Bisa Bayar Gaji & Pesangon Karyawan

Niatan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk membayar gaji dan pesangon karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) juga terbentur ketiadaan aset.
Pesawat Merapati tinggal landas/JIBI
Pesawat Merapati tinggal landas/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Niat  Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk membayar gaji dan pesangon karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)  terbentur ketiadaan aset.

Sebelumnya, dia berencana untuk menjual Merpati Maintenance Facility (MMF) guna  menyicil kewajiban yang ditaksir sebesar Rp1 triliun itu.

"Ternyata MMF sudah dijaminkan untuk utang-utang yang dulu, sehingga surat-suratnya juga sudah di tangan yang memberi pinjaman, jadi sama sekali enggak bisa dijual. Aset yang nilainya puluhan miliar sudah enggak ada sama sekali,"  ungkapnya, Kamis (18/9/2014).

Sebenarnya walau MMF terjual pun takkan menutup kewajiban Merpati karena taksiran harga jual MMF hanya Rp300 miliar.

Terkait pengajuan permohononan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU),  Mantan Dirut PT PLN (Persero) tersebut mempersilahkan melanjutkan. PKPU itu untuk menyelesaikan utang pada pihak swasta sekitar Rp2 triliun.

Namun, Dahlan pun tak punya jawaban saat ditanya darimana Merpati membayar PKPU itu.

"Enggak tahu saya. Dengan tanggungan Rp15 triliun [Merpati] mau diapakan, kita minta pandangan masyarakat luas karena logikanya uang Rp15 triliun bisa bikin tiga Merpati," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper