Bisnis.com, JAKARTA--Niat Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk membayar gaji dan pesangon karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) terbentur ketiadaan aset.
Sebelumnya, dia berencana untuk menjual Merpati Maintenance Facility (MMF) guna menyicil kewajiban yang ditaksir sebesar Rp1 triliun itu.
"Ternyata MMF sudah dijaminkan untuk utang-utang yang dulu, sehingga surat-suratnya juga sudah di tangan yang memberi pinjaman, jadi sama sekali enggak bisa dijual. Aset yang nilainya puluhan miliar sudah enggak ada sama sekali," ungkapnya, Kamis (18/9/2014).
Sebenarnya walau MMF terjual pun takkan menutup kewajiban Merpati karena taksiran harga jual MMF hanya Rp300 miliar.
Terkait pengajuan permohononan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), Mantan Dirut PT PLN (Persero) tersebut mempersilahkan melanjutkan. PKPU itu untuk menyelesaikan utang pada pihak swasta sekitar Rp2 triliun.
Namun, Dahlan pun tak punya jawaban saat ditanya darimana Merpati membayar PKPU itu.
"Enggak tahu saya. Dengan tanggungan Rp15 triliun [Merpati] mau diapakan, kita minta pandangan masyarakat luas karena logikanya uang Rp15 triliun bisa bikin tiga Merpati," tuturnya.