Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siap Copot Dirut BUMN Tersangka Korupsi

Pemerintah bakal mencopot posisi direksi perusahaan pelat merah yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah bakal mencopot posisi direksi perusahaan pelat merah yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro menegaskan akan mencopot direksi BUMN yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Siapapun pengurus BUMN, baik komisaris maupun direksi kalau jadi tersangka dan ditahan, harus berhenti," ungkapnya, Selasa (4/11/2014).

Dua pucuk pimpinan perusahaan BUMN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan kasus berbeda. Mereka adalah Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo dan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan.

Imam mengungkapkan, direksi BUMN memiliki kewajiban untuk mengurus operasional manajemen setiap hari. Bila telah dilakukan penahanan, tentunya direksi tersebut tidak dapat bekerja dengan maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper