Bisnis.com, MANADO—Otoritas Jasa Keuangan mengabulkan proses pendirian satu bank perkreditan rakyat (BPR) bernama PT Mitra Dana Kawanua yang beroperasi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, dan Maluku Utara Dwi Suharyanto mengatakan BPR yang lebih akrab dengan sebutan Bank Kawanua itu fokus untuk membiayai pedagang cengkih dan kopra.
“BPR ini rencananya membiayai baik petani maupun pedagang pengumpul di sektor perkebunan seperti cengkih dan kopra,” katanya kepada Bisnis, Rabu (19/11/2014).
Setelah izin operasional dikantongi, menurutnya, Bank Kawanua berencana melakukan sesi peresmian (launching) di Kawasan Wanea, Kota Manado, pada Kamis (20/11/2014).
Dia menjelaskan BPR yang dimiliki oleh pensiunan salah satu bank BUMN ini memilih lokasi di Ibu Kota Provinsi Sulut, yakni Manado.
Hal itu disebabkan paling banyak pedagang pengumpul cengkih, kopra, dan komoditas unggulan daerah lainnya beraktivitas di Manado.
Meskipun demikian, kata Dwi, pembiayaan petani perkebunan tetap bisa dilakukan hingga ke pelosok desa. Karena mengambil lokasi di ibu kota provinsi, maka sesuai ketentuan, diharuskan memiliki modal disetor sebesar Rp1 miliar.
“Sesuai ketentuan, pendirian BPR di ibu kota provinsi harus memiliki modal disetor Rp1 miliar dan di kabupaten/kota Rp500 juta,” katanya.
Sesuai undang-undang yang berlaku, OJK tetap memberi kesempatan kepada masyarakat yang punya modal untuk mendirikan BPR, tetapi pertimbangan kemampuan keuangan suatu wilayah di mana BPR akan didirikan tetap diperhitungkan.