Bisnis.com, BANDUNG—Pelaku industri asuransi umum di Kota Bandung masih bergantung kepada lembaga keuangan pemberi kredit kendaraan atau properti sebagai saluran distribusi dalam memasarkan produk asuransinya.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kota Bandung Syahrial memperkirakan ketergantungan pemasaran produk asuransi melalui bank dan perusahaan pembiayaan mencapai 60%-70% dari distribution channel yang ada.
“Masyarakat yang meminjam kredit ke bank atau leasing [perusahaan pembiayaan] untuk kendaraan dan properti itu ada kewajiban mengasuransikan asetnya, sehingga nasabah tidak bisa lari,” katanya kepada Bisnis, Kamis (27/11/2014).
Dengan kewajiban tersebut, dia melanjutkan, masyarakat pembeli kendaraan atau properti yang memanfaatkan kredit bank dan perusahaan pembiayaan menjadi seolah terpaksa menggunakan jasa perusahaan asuransi.
“Namun setelah masyarakat yang hanya sekadar kewajiban itu merasakan manfaat asuransi, selanjutnya mereka tetap menggunakan dan menjadi nasabah asuransi, serta bahkan secara mulut ke mulut meyakinkan orang lain untuk berasuransi,” tuturnya.