Bisnis.com, JAKARTA - Industri multifinance membukukan penurunan penyaluran pembiayaan syariah 11% menjadi Rp17,53 triliun pada September 2014 dibandingkan dari Rp19,88 triliun pada Januari 2014.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan yang dikutip pada Minggu (7/12), kontribusi terbesar terhadap seluruh piutang pembiayaan syariah berasal dari piutang murabahah sebesar Rp17,53 triliun, sisanya berasal dari piutang hiwalah sebesar Rp2,73 miliar.
Sementara itu, tidak ada kontribusi dari piutang istishna dan piutang salam. Murabahah, hiwalah, istishna dan salam merupakan jenis akad yang digunakan oleh multifinance dalam menyalurkan pembiayaan syariah.
Sebagai perbandingan, skema murabahah sepadan dengan pembiayaan konsumen dalam skema pembiayaan konvensional, begitupula dengan skema ijarah yang sepadan dengan sewa guna usaha serta skema istishna untuk anjak piutang.
Mengacu kepada data tersebut, penurunan terjadi secara berkelanjutan sejak Januari hingga September. Pada Januari hingga Mei, piutang pembiayaan syariah masih di atas Rp19 triliun. Pada Juni-Agustus mencapai di atas Rp18 triliun dan pada September menjadi di atas Rp17 triliun.
Di samping itu, aktiva ijarah sendiri mencapai Rp2,3 triliun pada September 2014 atau meningkat 17% dibandingkan dengan Rp1,8 triliun pada Januari 2014. Kontribusi terbesar terhadap aktiva tersebut secara keseluruhan dari aktiva ijarah muntahiyah bittamlik, di samping aktiva ijarah biasa.
Dari akun piutang, aktiva ijarah serta akun lainnya, jumlah aset pembiayaan syariah mencapai Rp22,6 triliun pada September 2014 atau turun 5,12% dibandingkan dari Rp23,82 triliun pada Januari 2014.
Kuartal III, Pembiayaan Syariah Turun 11%
Industri multifinance membukukan penurunan penyaluran pembiayaan syariah sebesar 11% menjadi Rp17,53 triliun pada September 2014 dibandingkan dari Rp19,88 triliun pada Januari 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium