Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Silmy Karim Pimpin PT Pindad

Pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menunjuk Silmy Karim untuk menjadi Direktur Utama PT Pindad (Persero).
 Silmy Karim (kiri)/Antara
Silmy Karim (kiri)/Antara

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menunjuk Silmy Karim untuk menjadi Direktur Utama PT Pindad (Persero).

SIMAK: DIRUT PINDAD BARU: Silmy Karim Ingin Industri Pertahanan Mandiri

Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN Muhamad Zamkhani menyerahkan langsung Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/12/2014 disaksikan jajaran direksi dan komisaris Pindad di kantor Kementerian BUMN.

 “Kami berharap Pak Silmy dengan segenap dewan direksi yang kini sudah lengkap susunannya bisa lebih proaktif dalam program peningkatan kapasitas produksi dan tetap melakukan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan industri pertahanan,” ujarnya melalui keterangan pers.

Silmy ditunjuk sebagai pengganti Sudirman Said yang kini telah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Sudirman menyambut gembira pengangkatan Silmy. “Saya mengenal saudara Silmy Karim sebagai seorang profesional yang integritas dan komitmennya untuk pengembangan industri pertahanan tak perlu diragukan,” tuturnya.

Menurutnya, Silmy memahami dengan sangat baik seluk beluk Pindad dan industri pertahanan karena merupakan salah satu arsitek dalam Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dibentuk pemerintah sebagai tindak lanjut penerapan UU No.16/2012 tentang Industri Pertahanan. (Bisnis.com)

BACA JUGA:

BPJS Ketenagakerjaan Depok Jemput Bola

Pemkot Depok Buru Perusahaan yang Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Editor : Nancy Junita
Sumber : Bisnis.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper