Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS KESEHATAN: PTPN III Dapat 9 Fasilitas Kesehatan Tingkat Satu

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III menargetkan seluruh karyawan dan pensiunan perusahaan tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat pada Maret 2015.
Logo BPJS Kesehatan. /kemkes.go.id
Logo BPJS Kesehatan. /kemkes.go.id

Bisnis.com, TEBING TINGGI -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III menargetkan seluruh karyawan dan pensiunan perusahaan tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat pada Maret 2015.

Direksi PTPN III menilai pengikutsertaan karyawan dan pensiunan dalam program BPJS sebagai langkah yang sangat positif. Terlebih dari sejumlah sejumlah perusahaan perkebunan milik BUMN di Sumatera Utara, PTPN III menjadi yang pertama kali mendaftarkan karyawan dan pensiunannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Irwan Pelawi, Direktur Keuangan PTPN III, mengatakan BPJS Kesehatan telah memberikan PTPN III sembilan fasilitas kesehatan tingkat satu (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/FKTP). Adapun Rumah Sakit Sri Pamela milik PTPN III dijadikan BPJS Kesehatan menjadi rumah sakit rujukan (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FKRTL).

Selain untuk mematuhi ketentuan yang ada, pengikut sertaan karyawan dan pensiunan dalam BPJS Kesehatan dinilai menjadi kebutuhan perusahaan. Kepesertaan karyawan dan pensiunan dalam BPJS Kesehatan diyakini membantu perusahaan mengelola kesehatan sumber daya manusia. Selama ini, PTPN III menangani sendiri kesehatan SDM-nya dengan membentuk unit usaha rumah sakit dan klinik.

Sri Endang Tidarwati, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, berharap pengikutsertaan karyawan dan pensiunan PTPN III ke dalam BPJS Kesehatan dapat memotivasi perusahaan lain, khususnya perusahaan perkebunan BUMN, melakukan langkah yang sama. Terlebih, sesuai dengan peraturan yang berlaku, per 1 Januari 2015 seluruh perusahaan di Indonesia wajib mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Kemudian perusahaan juga memiliki kesempatan selama enam bulan untuk melakukan aktivasi sekaligus pembayaran iuran. "Sesuai kesepakatan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pembayaran dilakukan paling lambat pada 30 Juni 2015," sambungnya.

Sri Endang melanjutkan, berdasarkan data per November 2014, jumlah peserta BPJS Kesehatan di wilayah Aceh dan Sumatera Utara sebanyak 10.855.885 jiwa. Dan untuk melayani para peserta, BPJS Kesehatan menyediakan 1.475 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 170 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk Rumah Sakit Sri Pamela milik PTPN III di Kota Tebing Tinggi.

Sedangkan jumlah peserta BPJS Kesehatan secara nasional per 31 Desember 2014 adalah 133.423.653 jiwa. Dengan pelayanan FKTP sebanyak 9.783 puskesmas, 754 klinik TNI, 569 klinik Polri, 2.116 klinik pratama dan 3.823 dokter praktek perorangan. Sementara jumlah FKRTL sebanyak 1.621 rumah sakit.

Selain itu, tambah Sri, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan 49 asuransi swasta melalui skema koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (CoB). Pelayanan kesehatan melalui kerjasama ini khusus bagi karyawan perusahaan swasta yang cendrung memiliki asuransi swasta.

BACA JUGA:
BPJS KESEHATAN: PTPN III Ikutkan Seluruh Karyawan dan Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper