Bisnis.com, JAKARTA--- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 45 anak perusahaan BUMN dan mencatat 801 temuan serta 1.294 rekomendasi dalam pemeriksaan terkini.
Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan rasio permasalahan yang berpotensi merugikan negara dan korporasi adalah 62% dari temuan.
“BPK memberikan catatan kepada Kementerian BUMN bahwa permasalahan BUMN saat ini mulai banyak beralih ke anak perusahaan. Disinyalir, bahwa pendirian anak perusahaan cenderung menjadi tempat transaksi-transaksi yang digunakan untuk kepentingan tertentu,” katanya, Jumat (16/1/2015).
Menurutnya, BPK sekarang dalam proses menyelesaikan sejumlah temuan tersebut. Kendati demikian, Achsanul belum bersedia memperinci induk atau anak usaha apa yang dimaksud dalam temuan BPK itu.
Seperti diketahui, BPK juga telah menemui Kementerian BUMN dan para direksi BUMN untuk membahas temuan dari lembaga pemeriksa keuangan tersebut pada Kamis (8/1/2015). Setelah sembilan hari atau pada Jumat (16/1/2015), BPK membahas tindaklanjut dari temuan itu.
Sejumlah BUMN yang tindak-lanjutnya masih di bawah 50% antara lain PT Merpati (13,43%), PT Pelindo II (39,71%), Perum Perumnas (45,83%), PT Hotel Indonesia Natour (12,5%), PT Indofarma (48,31%), PT Industri Kapal Indonesia (38,1%), Perum Perikanan Indonesia (34,62%), PT Balai Pustaka (8,7%) dan Perum Produksi Film Negara (32,43%) dan PT Kawasan Industri Makassar (46,67%).
Sementara itu, sektor yang telah menindaklanjuti rekomendasi dengan penyelesaian mendekati 100% antara lain industri perbankan dan jasa keuangan (91,87%), industri kebun dan kehutanan (78,02%) dan industri karya-infrastruktur (75,98%).