Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KECELAKAAN AIR ASIA QZ8501: 5 Perusahaan Ini Siap Bayar Klaim Penumpang

Sejumlah perusahaan asuransi di luar penanggung wajib kecelakaan Airasia terus melakukan identifikasi terhadap korban kecelakaan yang kemungkinan adalah nasabah perusahaannya.
Ekor pesawat AirAsia QZ8501 dipindahkan dari Kapal Crest Onyx ke tempat penyimpanan barang bukti di Pelabuhan Kumai, Kalteng, Minggu (11/1)./Antara-Prasetyo Utomo
Ekor pesawat AirAsia QZ8501 dipindahkan dari Kapal Crest Onyx ke tempat penyimpanan barang bukti di Pelabuhan Kumai, Kalteng, Minggu (11/1)./Antara-Prasetyo Utomo

 

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah perusahaan asuransi di luar penanggung wajib kecelakaan Airasia terus melakukan identifikasi terhadap korban kecelakaan yang kemungkinan adalah nasabah perusahaannya.

Sampai saat ini, sebanyak lima perusahaan sudah mengumumkan memiliki nasabah yang menjadi korban pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 itu.

Kelima perusahaan tersebut, yakni PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequislife), PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (Sinarmas MSIG Life), PT Panin Dai-ichi Life (Panin Dai-ichi), PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, dan PT Asuransi Jiwasraya yang telah menyatakan memiliki nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Airasia QZ8501.

Sequislife mengidentifikasi 16 dari 155 penumpang yang menjadi korban merupakan pemegang polis di perusahaan asuransi jiwa tersebut.

Presiden Direktur Sequislife Tatang Widjaja meyatakan perusahaannya siap membayar klaim senilai Rp10,45 miliar kepada ahli waris.

“Ada sekitar 20 polis dari produk unit link dan health rider di mana health rider memiliki manfaat accidental death,” ujarnya seperti dikutip Bisnis.com, Senin (26/1/2015).

Dia menjelaskan jumlah tersebut didapat setelah menyocokkan nama-nama korban dari Kementerian Perhubungan dengan data nasabah yang ada. Hingga saat ini, jelasnya, Sequislife belum menerima pengajuan klaim.

Tatang menambahkan klaim bisa diproses jika ada sertifikat kematian. “Bagi korban yang belum ditemukan dan teridentifikasi, kami akan menunggu pernyataan dari pihak berwenang,” imbuhnya.

Perusahaan asuransi jiwa lainnya, Sinarmas MSIG Life akan membayar klaim asuransi senilai Rp4,8 miliar. Perusahaan asuransi jiwa patungan patungan itu menemukan tujuh nasabah yang diidentifikasi sebagai penumpang pesawat yang sedianya berangkat dari Surabaya menuju Singapura itu.

“Ketujuhnya merupakan pemegang polis perorangan dari Sinarmas MSIG Life. Uang pertanggungan atas nama tujuh nasabah yang menjadi korban akan segera diserahkan secara langsung kepada ahli waris yang berhak,” ungkap Johnson Chai, Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life.

Sementara itu, Panin Dai-ichi mengidentifikasi empat nama penumpang Airasia QZ8501 yang merupakan nasabahnya. Perseroan akan membayar klaim kepada ahli waris senilai Rp1,2 miliar.

"Dari total empat penumpang, kami telah membayar klaim bagi dua nasabah, sedangkan dua lainnya masih menunggu kepastian dari ahli waris yang berhak," kata Fadjar Gunawan, Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life.

Nilai klaim yang bayarkan adalah manfaat meninggal dunia atas produk asuransi kredit dan asuransi jiwa yang telah dipasarkan melalui kanal distribusi agency, credit life, direct marketing maupun bancassurance.

Perusahaan asuransi jiwa lokal, Asuransi Jiwasraya menemukan bahwa dua dari 155 korban kecelakaan pesawat Airasia QZ8501 merupakan nasabahnya.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengatakan, dari daftar nama dan identitas korban kecelakaan Airasia, pihaknya mengidentifikasi dua nama yang sesuai dengan data nasabahnya. “Ada dua nama, yang satu kami sudah yakin kalau itu nasabah kami, satunya lagi masih belum yakin,” ujarnya.

Terakhir, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menyatakan pihaknya telah mulai membayarkan santunan jiwa bagi koban musibah pesawat naas Airasia QZ8501.

Edy Tuhirman, CEO Generali, menyatakan perusahaannya menyalurkan santunan bagi enam korban pesawat. Dari jumlah ini satu korban santunannya telah dibayar, sedangkan sisanya menunggu kepastian ahli waris yang berhak menerima.

"Total klaim yang kita bayar mencapai Rp1,25 miliar," jelas Edy. Dia menyebutkan para korban kecelakaan memperoleh santunan karena memiliki produk bancassurance ataupun multimanfaat asuransi kesehatan karyawan.

Hendrisman menjelaskan satu nasabah yang sudah teridentifikasi tersebut membeli produk bancassurance. Dia menyebutkan nilai pertanggungan polis asuransi tersebut lebih dari Rp100 juta. “Saya lupa angka pastinya, tetapi yang jelas, tidak sampai Rp200 juta,” katanya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan proses pembayaran klaim asuransi kepada para ahli waris korban kecelakaan pesawat Airasia QZ8501 dapat selesai pada akhir Januari ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani menyatakan pihaknya telah mengimbau perusahaan asuransi yang terlibat menanggung risiko kecelakaan pesawat Airasia untuk segera melakukan identifikasi ahli waris. “Dari sekarang, perusahaan asuransi juga harus sudah bekerja, agar ketika proses evakuasi selesai, klaim bisa langsung dibayarkan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper