Barang Fiktif
Bisnis.com, JAKARTA -- Dari sejumlah kejahatan asuransi di bidang marine kargo, hal yang cukup sering ditemui adalah memasukkan barang-barang fiktif ke kargo.
Para pelaku mengganti barang yang seharusnya dibawa dan diasuransikan dengan barang-barang tidak berharga seperti karpet bekas, ban bekas, garam, dan lainnya.
Barang-barang itu dibungkus rapi. Dilapisi plastik tebal dan peti kemas.
Sementara barang yang diasuransikan dan seharusnya dibawa, disimpan di gudang rahasia.
Di tengah lautan, kapal dikondisikan seolah-seolah terkena badai. Beberapa peti dibuang ke laut.
“Polis asuransi kan tetap menjamin barang yang dibuang ke laut untuk mengurangi beban kapal agar tidak tenggelam. Jadi mereka memakai trik itu,” ujar Warsito.
Saat mengajukan klaim, barang yang disebutkan adalah sepeda motor, semen, atau barang-barang berharga lainnya. Padahal barang-barang itu tersimpan aman di gudang.