Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara untuk PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). PMN diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban upah para karyawan.
"Kita kan sudah meminta penyertaan modal dan penyertaan modal sudah disetujui, kan kalau penyertaan modal itu dapat, yang kita selesaikan para karyawan dulu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/3/2015).
Rini menambahkan, besaran PMN masih dihitung. Nantinya gaji karyawan menjadi prioritas dalam penyelesaian. Selanjutnya mendiskusikan jalan keluar terhadap Merpati yang secara perizinan sudah tidak beroperasi.
"Sekarang Merpati secara izin sudah tidak beroperasi, jadi setelah itu sedang kami lihat apa yang dapat kami lakukan," jelasnya.
Merpati berhenti beroperasi sejak Desember 2013 karena tingginya beban utang perusahaan. Artinya 14 bulan sudah ribuan para pegawai tidak menerima upah sebagaimana mestinya.
Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN belum memutuskan apakah perusahaan itu ditutup atau pun dijual. Sejumlah investor dikabarkan minat untuk mengakuisisi maskapai yang melayani kawasan Indonesia Timur tersebut.
Kementerian BUMN Ajukan PMN untuk Merpati
Kementerian BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara untuk PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). PMN diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban upah para karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu