Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLAIM AIR ASIA QZ8501: OJK Harapkan Pembayaran Selesai April

Pasca dihentikannya pencarian korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan proses pembayaran klaim paling lama selesai April.

Bisnis.com, JAKARTA—Pasca dihentikannya pencarian korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan proses pembayaran klaim paling lama selesai April.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan sampai saat ini baru empat korban yang klaimnya telah dibayarkan secara penuh.

“Menurut laporan dari Jasindo, baru empat korban itu yang ahli warisnya telah menyelesaikan syarat pencairan klaim," katanya baru-baru ini.

Firdaus merincikan, dari total 155 penumpang, sebanyak 50 orang telah menerima uang muka klaim senilai Rp300 juta dari perusahaan yang menanggung klaim, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Dia menjelaskan, persoalan belum dibayarkan semua klaim hanya di kelengkapan surat-surat ahli waris.

“Uang sebenarnya suda disiapkan oleh perusahaan asuransi, hanya saja, perusahaan cukup hati-hati dalam membayarkan klaim agar tidak jatuh ke ahli waris yang salah,” ungkapnya.

Menurut Firdaus, tidak ada batas waktu dalam pembayaran klaim, selama ahli waris sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan, klaim akan dibayarkan.

“Tapi kami mengharapkan Maret sampai April ini bisa diselesaikan,” imbuhnya.

Sebagai pengingat, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 77/2011 tentang Tanggung Jawab Angkutan Udara, jumlah ganti rugi terhadap penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara akibat kecelakaan adalah senilai Rp1,25 miliar per penumpang.

Jasindo dan PT Asuransi Sinar Mas merupakan perusahaan asuransi yang bertanggung jawab membayarkan klaim tersebut.

Pembayaran klaim asuransi Air Asia ini tentu melibatkan reasuransi. Adapun Allianz Global Corporate & Specialty UK (AGCS) yang menjadi reasurandur utama.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani memaparkan, beberapa penumpang Air Asia yang naas tersebut juga membeli asuransi perjalanan.

Asuransi perjalanan itu berupa pilihan yang bisa diklik calon penumpang saat membeli tiket Air Asia melalui situs resminya.

Dalam hal penyediaan asuransi perjalanan tambahan, Air Asia bekerja sama dengan PT Asuransi Dayin Mitra Tbk. (Dayin Mitra). Firdaus menjelaskan, dari total 155 penumpang Air Asia QZ8501, 25 di antaranya membeli asuransi perjalanan.

Dia merincikan, dari 25 penumpang yang membeli asuransi perjalanan, sebanyak 10 penumpang membeli asuransi dengan jenis polis one way dengan besaran klaim Rp750 juta.

Sedangkan sisanya memegang polis return dengan nilai klaim Rp315 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper