Bisnis.com, JAKARTA—Rapat pemegang saham tahunan PT Bank Negara Indonesia Tbk., menyetujui kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pataniari Siahaan sebagai komisaris independen.
Penunjukkan ini semakin memperkuat penempatan orang-orang partai penguasa di bank pelat merah. Sebelumnya, rapat pemegang saham PT Bank Mandiri Tbk., menyetujui Cahaya Dwi Rembulan Sinaga sebagai Komisaris Indepensen.
Berdasarkan penelusuran Bisnis.com, Selasa (17/3/2015), Pataniari adalah anggota Fraksi PDIP DPR RI pada 2004-2009 dan 1999-2004. Dia juga sempat maju kembali menjadi caleg pada Pileg 2014, tetapi tidak lolos ke Senayan.
Pataniari saat ini sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas Trisakti yang juga Kepala Pusat Studi Konstitusi & Peraturan Perundang-undangan Universitas Trisakti Jakarta
Pria kelahiran Sumut pada 30 Juli 1946 ini merupakan jebolan doktor di kampus tempat dia mengajar saat ini.
Sejauh ini belum pernah ada pengalaman di perbankan. Pataniari selama di DPR lebih berkutat di bidang hukum. Dia terlibat dalam panitia Amandemen UUD 1945.
Pataniari ditunjuk menjadi komisaris BNI bersama Rizal Ramli (Komisaris Utama) dan Pradjoto (Wakil Komisaris Utama).
Selain itu, Komisaris Independen Anny Ratnawati, Jos Luhukay, Zulkifli Zaini, dan Daniel T. Sparringa, Revrisond Basywir, dan Kiagus A. Badaruddin.
Profil
Nama : PATANIARI SIAHAAN
Tempat & Tanggal Lahir : Balige, Sumut, 30 Juli 1946
Pendidikan Terakhir : S3
Karir
- Anggota FPDIP DPR 2004-2009 dan 1999-2004; terlibat dalam panitia Amandemen UUD 1945.
- Kepala Pusat Studi Konstitusi & Peraturan Perundang-undangan Universitas Trisakti Jakarta.
- Dosen Hukum Universitas Trisakti
- Alumnus S3 Hukum Universitas Trisakti (2011)
- Penulis buku “Politik Hukum Pembentukan Undang-undang Pasca Amandemen UUD 1945.″
- Anggota Dewan Pertimbangan PP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)